Masih Kasus korupsi Irigasi Apparang, Kejari Sinjai Jebloskan Lagi Satu Orang Tersangka

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi daerah irigasi Apparang, Kabupaten Sinjai. Kali ini, HID, Direktur Utama PT PUG, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam pada Rabu (5/2/2025) malam.

Penahanan HID dilakukan untuk mencegahnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Sebelumnya, dua tersangka lain, yakni SHW (Direktur Teknis PT PUG) dan AA (Pejabat Pembuat Komitmen/KPA), telah lebih dulu ditahan di Rutan Sinjai sejak 30 Januari 2025.

Kasus ini bermula dari proyek rehabilitasi irigasi yang dibiayai APBD Sulawesi Selatan tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 7,5 miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT PUG dengan nilai kontrak Rp 4,35 miliar. Namun, sejak bulan pertama pengerjaan, berbagai penyimpangan mulai terungkap.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Naik Tahap Penyidikan di Kejari Sinjai

Kajari Sinjai, Zulkarnaen, dalam keterangannya menyebutkan adanya manipulasi pengadaan pipa, pembayaran yang tidak sesuai dengan bobot pekerjaan, serta serah terima proyek meskipun pekerjaan belum selesai. Hasil audit Inspektorat Daerah Sinjai menemukan kerugian negara mencapai Rp 1,78 miliar.

Lebih parah lagi, hasil kajian ahli konstruksi dari Universitas Muhammadiyah Makassar menyimpulkan bahwa proyek tersebut mengalami kegagalan konstruksi sehingga tidak dapat dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah mereka.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi

HID ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejari Sinjai Nomor: B-1910/P.4.31/Fd.1/11/2024. Ia bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Tim penyidik menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan proyek pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Zulkarnaen.

Kini, dengan tiga tersangka telah ditahan, publik menanti langkah Kejari Sinjai selanjutnya dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Berita Terbaru

Diksiku TV

VIDEO : Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular di SPBU Bone

Senin, 21 Sep 2026 - 20:37 WITA