DIKSIKU.com, Sinjai – Abdul Karim alias Kahar (45) tahun pelaku penikaman yang menyebabkan korban Agus Purnama alias Oge bin Sampara (31) tahun meninggal dunia yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025), akhirnya diringkus Tim Resmob Polres Sinjai yang dibackup Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Pelaku diringkus ditempat persembunyiannya di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita, Senin malam (17/3/2025).
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan ditempat persembunyiannya di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Selasa (18/3/2025).
Andi Rahmatullah menjelaskan, tim Resmob Polres Sinjai berhasil menangkap pelaku di backup Resmob Polda Sulsel pada Senin malam sekitar pukul 21.15 Wita.
Selain mengamankan pelaku, juga berhasil kita amankan barang bukti senjata tajam jenis kujang yang merupakan senjata tradisional khas dari Jawa Barat yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
“Pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan menghabisi korbannya sementara perjalanan menuju Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna