Legislator Bontang Faisal FBR Desak Perbaikan Jalan Kampung Selambai : Jangan Tunggu Pusat!

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR saat menyampaikan usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5). (ist)

i

Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR saat menyampaikan usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Permasalahan jalan rusak di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, kembali disuarakan Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR. Dalam forum strategis Musrenbang RPJMD Bontang 2025–2029 yang digelar pada Senin (19/5/2025), Faisal mendorong agar pembangunan di kawasan tersebut tidak lagi tersandera oleh status administratif wilayah.

“Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Jangan hanya karena kawasan itu masuk kategori 16 hektare dan jadi urusan pusat, kita lepas tangan,” tegas Faisal di hadapan jajaran pejabat Bappeda Kaltim dan delapan anggota DPRD Provinsi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Faisal mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menjalin komunikasi dengan wakil rakyat di tingkat provinsi guna mendorong pengucuran anggaran. Namun, ia menemukan hambatan pada aspek legalitas kewenangan.

“Sudah kami coba komunikasikan dengan dewan provinsi. Tapi OPD terkait menyebut karena luasannya lebih dari 15 hektare, maka itu jadi urusan pemerintah pusat. Padahal program dari pusat juga sudah tidak ada lagi sekarang,” jelasnya dengan nada kecewa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bappeda Kaltim, Yuslinado, mengakui bahwa regulasi memang membatasi ruang gerak pemerintah provinsi dalam menangani kawasan seluas itu.

“Kalau berdasarkan SK Wali Kota, kawasan tersebut masuk kategori kumuh dengan luas di atas 15 hektare. Jadi, memang sudah masuk ranah pemerintah pusat, provinsi tidak bisa serta-merta turun tangan,” terang Yuslinado.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat

Namun, ia memberikan jalan keluar. Menurutnya, Pemkot Bontang dapat mempertimbangkan revisi terhadap SK penetapan kawasan kumuh agar luasan wilayah bisa dipecah menjadi di bawah 10 hektare.

“Kalau SK-nya bisa diubah, provinsi bisa masuk dengan program-programnya. Minimal kita bisa bantu pembenahan dari sisi kewenangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuslinado menyebutkan ada opsi lain yang bisa ditempuh, yakni melalui skema kerja sama antara pemerintah pusat dan provinsi.

“Memang ini ranah pusat, tapi dengan perjanjian kerja sama, provinsi bisa menjalankan tugas itu. Artinya, masih ada peluang jika kita serius menjajaki opsi tersebut,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : RE

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru