Legislator Bontang Faisal FBR Desak Perbaikan Jalan Kampung Selambai : Jangan Tunggu Pusat!

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR saat menyampaikan usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5). (ist)

i

Anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR saat menyampaikan usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Permasalahan jalan rusak di Kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, kembali disuarakan Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR. Dalam forum strategis Musrenbang RPJMD Bontang 2025–2029 yang digelar pada Senin (19/5/2025), Faisal mendorong agar pembangunan di kawasan tersebut tidak lagi tersandera oleh status administratif wilayah.

“Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Jangan hanya karena kawasan itu masuk kategori 16 hektare dan jadi urusan pusat, kita lepas tangan,” tegas Faisal di hadapan jajaran pejabat Bappeda Kaltim dan delapan anggota DPRD Provinsi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Faisal mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menjalin komunikasi dengan wakil rakyat di tingkat provinsi guna mendorong pengucuran anggaran. Namun, ia menemukan hambatan pada aspek legalitas kewenangan.

Baca Juga :  Marak Aksi Balapan Liar di Bontang, Tri Ismawati Minta Polisi Bertindak Lebih Tegas

“Sudah kami coba komunikasikan dengan dewan provinsi. Tapi OPD terkait menyebut karena luasannya lebih dari 15 hektare, maka itu jadi urusan pemerintah pusat. Padahal program dari pusat juga sudah tidak ada lagi sekarang,” jelasnya dengan nada kecewa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bappeda Kaltim, Yuslinado, mengakui bahwa regulasi memang membatasi ruang gerak pemerintah provinsi dalam menangani kawasan seluas itu.

“Kalau berdasarkan SK Wali Kota, kawasan tersebut masuk kategori kumuh dengan luas di atas 15 hektare. Jadi, memang sudah masuk ranah pemerintah pusat, provinsi tidak bisa serta-merta turun tangan,” terang Yuslinado.

Baca Juga :  Bakhtiar Wakkang Kritik Kinerja Satpol PP Atas Maraknya Peredaran Miras di Bontang

Namun, ia memberikan jalan keluar. Menurutnya, Pemkot Bontang dapat mempertimbangkan revisi terhadap SK penetapan kawasan kumuh agar luasan wilayah bisa dipecah menjadi di bawah 10 hektare.

“Kalau SK-nya bisa diubah, provinsi bisa masuk dengan program-programnya. Minimal kita bisa bantu pembenahan dari sisi kewenangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuslinado menyebutkan ada opsi lain yang bisa ditempuh, yakni melalui skema kerja sama antara pemerintah pusat dan provinsi.

“Memang ini ranah pusat, tapi dengan perjanjian kerja sama, provinsi bisa menjalankan tugas itu. Artinya, masih ada peluang jika kita serius menjajaki opsi tersebut,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : RE

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru