Bukan Cuma Numpang Kerja, Pekerja Luar Diminta Jadi Warga Bontang

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Isu tentang pekerja luar daerah yang memenuhi berbagai sektor industri di Bontang kembali mencuat. Kali ini, Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, melontarkan usulan tegas bahwa para pekerja yang sudah menetap dan bekerja di Bontang, harus mengubah status kependudukannya menjadi warga Bontang.

Alasannya bukan tanpa dasar. Selama ini, pajak penghasilan (PPh 21) dari pekerja luar daerah justru mengalir ke kampung halaman mereka, bukan ke Bontang yang menjadi tempat mereka mengais rezeki.

“Ini soal keadilan fiskal. Mereka bekerja, tinggal, dan menggunakan fasilitas publik di sini. Tapi pendapatannya justru memperkaya daerah lain. Ini tidak logis,” ujar Heri, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Lepas Atlet Panjat Tebing Kejurprov, Ini Pesan Ketua DPRD Bontang

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hambatan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Padahal, jika status domisili para pekerja ini dialihkan, maka daerah akan mendapatkan tambahan pemasukan yang bisa digunakan untuk membiayai layanan publik.

“Kalau KTP ikut Bontang, pajaknya masuk ke Bontang juga. Jangan sampai kota ini cuma jadi tempat kerja, tapi tak dapat manfaatnya,” tegas politisi Gerindra itu.

Lebih jauh, Heri juga menyinggung tanggung jawab perusahaan dalam menyikapi isu ini. Ia menyebut bahwa keberadaan perusahaan besar di Kota Taman harus diimbangi dengan kepedulian terhadap pembangunan daerah, salah satunya dengan memastikan para pekerja luar daerah benar-benar menjadi bagian dari kota ini secara administratif.

Baca Juga :  Tanjakan Maut Depan RSUD, Ketua DPRD Bontang Minta Proyek Pemangkasan Jalan Dipercepat

“Sudah ada aturan, minimal 70 persen tenaga kerja itu dari lokal. Sisanya boleh dari luar, tapi yang dari luar ini juga jangan cuma numpang kerja. Ikut jadi warga, dong,” katanya.

Sebagai bentuk konkret, Heri mendorong Pemerintah Kota Bontang segera menyusun aturan teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penempatan Kerja.

“Perdanya sudah ada. Tinggal diperkuat dengan Perwali, supaya bisa dijalankan di lapangan. Kita butuh aturan yang tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga bisa ditegakkan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru