DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Polemik pemutusan kontrak kerja terhadap Safruddin, salah satu pekerja kontrak di PT Tempindo Jasatama, memicu perhatian serius dari DPRD Kota Bontang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (1/7/2025), Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, mempertanyakan alasan di balik tidak diperpanjangnya kontrak kerja tersebut.

Arfian menekankan bahwa pemutusan kontrak kerja tanpa kejelasan hanya akan menciptakan ketidakpercayaan dan keresahan di kalangan pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, perusahaan seharusnya tidak hanya menjadi jembatan formal antara pekerja dan pengguna jasa, melainkan juga bertanggung jawab atas komunikasi yang adil dan transparan.

“Sebagai pemberi kerja, Anda wajib menjelaskan. Pekerja bukan hanya obyek surat keputusan. Mereka punya hak untuk tahu mengapa kontraknya tidak diperpanjang,” tegas Arfian kepada pihak PT Tempindo Jasatama.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Politikus Partai Gelora itu juga menyampaikan bahwa transparansi adalah prinsip utama dalam hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, surat pemutusan yang datang begitu saja tanpa penjelasan hanya akan memicu kecurigaan.

“Jangan sampai hanya karena status kontrak, lalu pekerja dianggap bisa diputus sewaktu-waktu tanpa penjelasan. Itu mencederai etika kerja,” tambahnya.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim dan Kota Bontang, pihak PT Tempindo Jasatama yang diwakili Indra Hermawan menyampaikan klarifikasinya secara daring.

Ia menyebut bahwa keputusan pemutusan kontrak terhadap Safruddin bukan berasal dari internal Tempindo, melainkan dari pengguna jasa, yakni PT Ecolab Nalco.

Baca Juga :  Gaji Pekerja Mandek, DPRD Bontang Minta PT Badak dan PT SJL Akhiri Konflik Secara Damai

“Kami hanya menyampaikan keputusan dari user. Mereka tidak memberikan alasan detail, karena itu merupakan bagian dari kebijakan internal bisnis mereka,” ujar Indra.

Indra juga mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki akses untuk mempertanyakan keputusan tersebut kepada PT Ecolab Nalco, dan hanya bertindak sebagai penyalur administrasi hubungan kerja.

Pernyataan ini lantas menuai kritik, karena menegaskan posisi lemah pekerja dalam sistem kemitraan kerja tiga pihak yang kerap tidak memberikan ruang dialog yang adil.

Di akhir rapat, DPRD Bontang menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja kontrak, serta meminta agar ke depan, seluruh proses pemutusan hubungan kerja harus dilengkapi dengan penjelasan formal, bukan sekadar keputusan sepihak. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA