Gaji Pekerja Mandek, DPRD Bontang Minta PT Badak dan PT SJL Akhiri Konflik Secara Damai

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketegangan dalam hubungan kerja antara PT Badak NGL dan kontraktornya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL), mulai menimbulkan dampak nyata. Sebanyak 19 karyawan PT SJL belum menerima gaji mereka lantaran invoice pembayaran tertahan sejak pertengahan 2024.

Situasi ini diungkap langsung oleh Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan. Ia menyebut, invoice untuk pekerjaan bulan Juni dan Juli 2024 belum cair dari pihak PT Badak. Hal ini mengakibatkan perusahaan kesulitan membayar sisa gaji karyawan.

“Selama ini kami tak pernah telat menggaji. Tapi kalau tagihan tidak dibayarkan, bagaimana kami bisa bertahan? Ini bukan soal perusahaan saja, tapi soal nasib pekerja,” kata Edi, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  SILPA Bengkak, Fraksi PKB Minta Evaluasi Menyeluruh Program Prioritas Pemkot Bontang

Kondisi diperparah dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh PT Badak pada 31 Juli 2024, meskipun masa kontrak masih tersisa hingga pertengahan Juni 2025. Tak hanya invoice, PT SJL juga menyebut bank garansi mereka belum dikembalikan.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengimbau agar kedua belah pihak menurunkan tensi dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif.

“Jangan saling menyudutkan. Yang lebih penting adalah menyelesaikan hak-hak PT SJL, termasuk invoice dan bank garansi. Kalau komunikasi dibangun ulang, penyelesaian pasti bisa dicapai,” ujarnya.

Rizal menambahkan bahwa polemik soal setuju atau tidaknya pemutusan kontrak seharusnya tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena PT SJL sendiri telah menyatakan menerima keputusan itu. Fokus saat ini, tegasnya, harus mengarah pada pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan.

Baca Juga :  Warga Malahing Pikul Pasien ke Tengah Laut, DPRD Bontang Desak Pengerukan Jalur Kapal

“Yang kita dorong adalah penyelesaian. Jangan sampai masalah ini terus membebani iklim usaha dan ketenagakerjaan di Bontang,” tegasnya.

Di sisi lain, PT Badak NGL melalui bagian Procurement yang diwakili Shely menyampaikan bahwa mereka sudah memberi ruang komunikasi kepada PT SJL, termasuk peringatan secara bertahap.

“Kami sudah memberikan teguran lisan, hingga akhirnya mengeluarkan surat peringatan ketiga. Semua prosedur sudah kami jalankan,” jelas Shely.

Kini, bola ada di tangan kedua belah pihak. DPRD berharap agar dialog lanjutan bisa segera digelar dan penyelesaian tuntas dapat dicapai, demi menjamin kelangsungan hidup para pekerja dan terciptanya hubungan industri yang sehat di Kota Bontang. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA