DIKSIKU.com, Bontang – Isu keadilan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali mencuat di lingkungan Pemkot Bontang. Sorotan datang dari Anggota Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, yang mengungkap adanya potensi ketimpangan dalam sistem seleksi tersebut.
Dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang ketiga DPRD Bontang, Senin (10/6/2025), Heri mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait peserta seleksi P3K yang dinyatakan lolos, meski masa kontraknya sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) telah berakhir. Anehnya, data peserta itu masih tercatat aktif di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kontraknya sudah tidak diperpanjang, tapi masih muncul di data BKN dan bahkan dinyatakan lulus seleksi. Ini menimbulkan kecemburuan sosial, apalagi antarlembaga,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, masalah ini harus jadi perhatian serius pemerintah. Ia menekankan pentingnya validasi data kepegawaian agar proses seleksi berjalan adil dan transparan. Komisi A pun telah menyerahkan aduan tersebut ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti.
“Temuan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai menimbulkan kesan diskriminatif di antara tenaga honorer yang lain,” tambah Heri.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk dalam agenda evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
“Catatan ini akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM,” singkat Neni. (adv)

Penulis : NA
Editor : Idhul Abdullah