DIKSIKU.com, Bontang – Desakan politik kembali menguat dari DPRD Kota Bontang terkait lambannya penanganan akses laut di Kampung Malahing, Tanjung Laut Indah. Anggota Komisi C, Muhammad Sahib, secara tegas mendorong agar pemerintah kota tak lagi menunda pengerukan jalur kapal yang selama ini menyulitkan warga, terutama saat kondisi darurat.
“Ini bukan soal proyek besar, cukup pengerukan ringan agar kapal bisa bersandar kapan pun. Warga sudah terlalu lama menunggu,” tegas Sahib usai rapat paripurna, Senin (10/6/2025).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah kota untuk bergantung terus pada keputusan provinsi. Walau pengelolaan laut secara teknis berada dalam kewenangan provinsi, Sahib menilai Pemkot tetap bisa mengambil inisiatif menggunakan dana APBD kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau niatnya kuat, daerah bisa pakai anggaran sendiri. Provinsi pasti tidak masalah, karena ini menyangkut keselamatan warga,” ujarnya.
Pernyataan Sahib merespons langsung keluhan dari warga RT 30 Kampung Malahing. Ketua RT, Nasir Lakada, menyampaikan bahwa saat air laut surut, warga harus memanggul pasien, termasuk ibu hamil atau warga sakit, hingga menembus lumpur dan air dangkal untuk mencapai kapal.
“Tidak sekali dua kali, kami harus pikul orang sakit sampai ke tengah laut karena kapal tidak bisa mendekat dermaga,” tutur Nasir.
Kondisi ini disebutnya sudah berlangsung lama, namun tak kunjung ada perbaikan. Ia berharap ada tindak lanjut nyata dari Pemkot agar akses laut bisa digunakan dalam segala kondisi pasang-surut.
Sahib pun menyentil lambannya respons pemerintah provinsi terhadap infrastruktur pesisir di Malahing. Hingga pertengahan tahun ini, ia mengungkap belum ada satu pun sinyal dari Pemprov untuk menjadikan pengerukan alur laut sebagai bagian dari perencanaan strategis.
“Kalau tunggu provinsi terus, ya tak akan selesai-selesai. Kita ini punya wewenang, tinggal mau atau tidak kepala daerah mengeksekusi,” tegasnya.
Dengan kondisi geografis pesisir seperti Malahing yang sangat bergantung pada jalur laut, Sahib menilai pengerukan ini seharusnya masuk kategori penanganan darurat. Sebab, dalam situasi mendesak, nyawa warga bisa menjadi taruhannya. (adv)
Penulis : Sdh
Editor : Idhul Abdullah