Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (ist)

i

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ledakan pertumbuhan toko swalayan dan gerai waralaba di Kota Bontang memicu respons cepat dari DPRD Kota Bontang. Melalui inisiatif legislatif, Komisi B kini tengah membahas revisi terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Rustam, yang turut memberi masukan terhadap revisi tersebut menyebut pembaruan regulasi ini menjadi sangat penting, mengingat ketimpangan yang makin tampak antara pasar tradisional dan sektor ritel modern.

“Pasar rakyat kian terdesak oleh ekspansi swalayan dan minimarket. Kita perlu keseimbangan, dan itu dimulai dari pengaturan zonasi,” ujar Rustam dalam rapat pembahasan di Kantor Setwan, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, penataan ulang zonasi akan menjadi poin krusial dalam draf Raperda yang kini digodok. Tujuannya jelas, yakni memastikan toko swalayan dan waralaba tidak berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional agar tidak mematikan daya saing pelaku usaha kecil.

Ia mencontohkan, pendirian gerai seperti Freshmart di lokasi yang jauh dari pusat pasar rakyat dianggap sebagai contoh ideal penerapan zonasi.

“Kita ingin semua pembangunan seperti itu, tidak saling tumpang tindih dengan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Tak hanya soal lokasi, Raperda ini juga mengusulkan kewajiban bagi toko swalayan untuk menyediakan ruang atau stand khusus bagi UMKM lokal. Dengan begitu, kehadiran ritel modern tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga peluang untuk mendorong produk lokal naik kelas.

Baca Juga :  Minim Investor, DPRD Minta Pemkot Bontang Berani Tawarkan Insentif Berkelas

“Ini bukan sekadar aturan teknis, tapi bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil. Kita ingin ritel modern juga punya tanggung jawab sosial terhadap ekonomi lokal,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Komisi B DPRD Bontang menargetkan pembahasan isi pasal Raperda rampung dalam waktu dekat. Jika berjalan lancar, pengesahan melalui rapat paripurna ditargetkan bisa dilakukan pada akhir Juli 2025.

“Kalau Raperda ini sudah tuntas, kami bisa beralih membahas regulasi lainnya yang juga tak kalah penting,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA