DIKSIKU.com, Sinjai – Bekerjasama Kantor Bea Cukai Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Dissatpol PP dan Damkar) Sinjai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pelaksana kegiatan pengawasan barang kena cukai ilegal khususnya di kabupaten Sinjai.
Kegiatan dipusatkan di Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai ini, dibuka langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, Selasa (24/6/2025).
Kasatpol PP, Agung Budi Pratogo mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan barang cukai ilegal khususnya rokok yang masih marak diperjual belikan di masyarakat.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pelaksana pengawasan cukai rokok dan memberikan pemahaman hukum serta teknis lapangan terkait barang cukai ilegal khususnya rokok ilegal,” ujarnya.
Menurut Bupati Ratnawati Arif bahwa barang kena cukai ilegal khususnya rokok tanpa cukai atau yang menggunakan cukai ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak tatanan ekonomi serta dapat membahayakan masyarakat.
“Ini tantangan nyata dan perlu langkah kongkret dalam penanganannya disejumlah daerah, termasuk di kabupaten sinjai,” ungkapnya.
Bupati Ratnawati Arif berharap, seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh sungguh dan mencermati materi yang disampaikan. Karena pengawasan di lapangan membutuhkan kejelian, ketegasan, serta sinergi antar lembaga, sehingga sangat penting bagi kita semua untuk memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, prosedur, serta teknik pengawasan yang tepat.
Bupati Ratnawati Arif memotivasi dan mengajak semua pihak terkait agar mampu membangun kolaborasi lintas sektor antara aparat pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP maupun unsur masyarakat agar upaya pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal ini dapat berjalan secara efektif, berkesinambungan, dan memberikan hasil yang nyata.
Diketahui, sebanyak 25 personel Polisi PP ikut dalam bimtek yang berlangsung sehari ini, termasuk Kepala Unit dan intel dari 9 Kecamatan, serta anggota Praja Reaksi Cepat (PRC). Kegiatan ini akan kembali dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai