DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang saat pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6). (ist)

i

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang saat pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang tahun 2025 resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini diberikan setelah serangkaian pembahasan dan penelaahan terhadap kinerja anggaran pemerintah kota.

Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkot Bontang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyebut capaian itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa WTP bukan berarti bebas dari kekurangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai prestasi ini justru membuat kita lengah. Ada sejumlah poin dari hasil pemeriksaan BPK yang wajib ditindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Rustam saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Jokowi Warnai Rapat Paripurna DPRD Bontang: Menyongsong Era Baru

Rustam menyebut empat persoalan yang masih ditemukan dalam laporan BPK, antara lain:

  1. Belum optimalnya pengelolaan pajak hotel dan pajak air tanah, khususnya di sektor migas, yang berdampak pada potensi pendapatan daerah.

  2. Pembayaran honor penanggung jawab keuangan yang melebihi ketentuan, mengakibatkan kelebihan bayar.

  3. Ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik proyek infrastruktur, seperti jalan dan jaringan irigasi, yang kembali menyebabkan kelebihan pembayaran.

  4. Ketidaktertiban dalam pencatatan barang bantuan, khususnya dalam penyaluran dan pencatatan aset yang diberikan ke masyarakat.

Dari sisi kinerja anggaran, pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp2,81 triliun atau 101,33 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,11 triliun atau 92,74 persen dari pagu anggaran. Adapun pembiayaan netto mencapai Rp581,51 miliar, dengan SiLPA tercatat Rp282,15 miliar.

Baca Juga :  Basis Data Lemah, Winardi Ingatkan Risiko Gagalnya Program Pemerintah Bontang

Rustam menekankan bahwa ke depan, Pemkot harus lebih jeli dalam menyusun perencanaan, menjaga kualitas realisasi program, serta mengedepankan ketertiban administrasi pengelolaan aset dan anggaran.

“Keakuratan data, efisiensi belanja, dan ketepatan sasaran program terutama yang menyentuh langsung masyarakat seperti sektor UMKM, perlu jadi prioritas. Konsultan teknis juga harus benar-benar mengawal mutu proyek infrastruktur,” ujarnya.

Melalui pengesahan ini, DPRD berharap penggunaan APBD 2024 dapat memberi dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga, sekaligus menjaga stabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru