DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang tahun 2025 resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini diberikan setelah serangkaian pembahasan dan penelaahan terhadap kinerja anggaran pemerintah kota.
Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkot Bontang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menyebut capaian itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa WTP bukan berarti bebas dari kekurangan.
“Jangan sampai prestasi ini justru membuat kita lengah. Ada sejumlah poin dari hasil pemeriksaan BPK yang wajib ditindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Rustam saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (23/6/2025).
Rustam menyebut empat persoalan yang masih ditemukan dalam laporan BPK, antara lain:
-
Belum optimalnya pengelolaan pajak hotel dan pajak air tanah, khususnya di sektor migas, yang berdampak pada potensi pendapatan daerah.
-
Pembayaran honor penanggung jawab keuangan yang melebihi ketentuan, mengakibatkan kelebihan bayar.
-
Ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik proyek infrastruktur, seperti jalan dan jaringan irigasi, yang kembali menyebabkan kelebihan pembayaran.
-
Ketidaktertiban dalam pencatatan barang bantuan, khususnya dalam penyaluran dan pencatatan aset yang diberikan ke masyarakat.
Dari sisi kinerja anggaran, pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp2,81 triliun atau 101,33 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,11 triliun atau 92,74 persen dari pagu anggaran. Adapun pembiayaan netto mencapai Rp581,51 miliar, dengan SiLPA tercatat Rp282,15 miliar.
Rustam menekankan bahwa ke depan, Pemkot harus lebih jeli dalam menyusun perencanaan, menjaga kualitas realisasi program, serta mengedepankan ketertiban administrasi pengelolaan aset dan anggaran.
“Keakuratan data, efisiensi belanja, dan ketepatan sasaran program terutama yang menyentuh langsung masyarakat seperti sektor UMKM, perlu jadi prioritas. Konsultan teknis juga harus benar-benar mengawal mutu proyek infrastruktur,” ujarnya.
Melalui pengesahan ini, DPRD berharap penggunaan APBD 2024 dapat memberi dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga, sekaligus menjaga stabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah