DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang saat pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6). (ist)

i

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang saat pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang tahun 2025 resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini diberikan setelah serangkaian pembahasan dan penelaahan terhadap kinerja anggaran pemerintah kota.

Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkot Bontang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyebut capaian itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa WTP bukan berarti bebas dari kekurangan.

“Jangan sampai prestasi ini justru membuat kita lengah. Ada sejumlah poin dari hasil pemeriksaan BPK yang wajib ditindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Rustam saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Program Paket B dan C Masuk Kampung Pesisir

Rustam menyebut empat persoalan yang masih ditemukan dalam laporan BPK, antara lain:

  1. Belum optimalnya pengelolaan pajak hotel dan pajak air tanah, khususnya di sektor migas, yang berdampak pada potensi pendapatan daerah.

  2. Pembayaran honor penanggung jawab keuangan yang melebihi ketentuan, mengakibatkan kelebihan bayar.

  3. Ketidaksesuaian volume pekerjaan fisik proyek infrastruktur, seperti jalan dan jaringan irigasi, yang kembali menyebabkan kelebihan pembayaran.

  4. Ketidaktertiban dalam pencatatan barang bantuan, khususnya dalam penyaluran dan pencatatan aset yang diberikan ke masyarakat.

Dari sisi kinerja anggaran, pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp2,81 triliun atau 101,33 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,11 triliun atau 92,74 persen dari pagu anggaran. Adapun pembiayaan netto mencapai Rp581,51 miliar, dengan SiLPA tercatat Rp282,15 miliar.

Baca Juga :  Agus Haris Maju Pilkada, Riski Rusdiansyah Mengisi Kursi DPRD Bontang

Rustam menekankan bahwa ke depan, Pemkot harus lebih jeli dalam menyusun perencanaan, menjaga kualitas realisasi program, serta mengedepankan ketertiban administrasi pengelolaan aset dan anggaran.

“Keakuratan data, efisiensi belanja, dan ketepatan sasaran program terutama yang menyentuh langsung masyarakat seperti sektor UMKM, perlu jadi prioritas. Konsultan teknis juga harus benar-benar mengawal mutu proyek infrastruktur,” ujarnya.

Melalui pengesahan ini, DPRD berharap penggunaan APBD 2024 dapat memberi dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga, sekaligus menjaga stabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru