Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal memimpin jalannya rapat (kanan). (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal memimpin jalannya rapat (kanan). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perselisihan antara mantan karyawan, Safaruddin, dengan PT Tempindo Jasatama dan PT Ecolab Nalco menjadi sorotan serius Komisi A DPRD Kota Bontang. Di balik konflik ketenagakerjaan itu, muncul satu masalah mendasar yang kerap luput dari perhatian: transparansi data absensi.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai sistem administrasi perusahaan, khususnya pencatatan kehadiran, perlu pembenahan. Menurutnya, absensi bukan sekadar catatan jam datang dan pulang, tetapi menyangkut langsung hak-hak pekerja, seperti gaji, tunjangan, hingga evaluasi kinerja.

“Jangan sampai absensi hanya dimiliki perusahaan. Karyawan juga berhak tahu dan punya akses. Itu hak dasar mereka,” tegas Saeful, Rabu (2/7/2025).

Ia menekankan bahwa dalam situasi perselisihan seperti yang dialami Safaruddin, data absensi menjadi salah satu bukti krusial. Jika hanya dikuasai satu pihak, maka potensi manipulasi bisa terjadi dan itu sangat merugikan pekerja.

“Ketika masalah muncul, semua pihak harus pegang data yang sama. Kalau absensi diambil bersama, tidak ada ruang untuk saling tuding,” ujarnya.

Saeful menyoroti bahwa kasus Safaruddin seharusnya bisa dicegah jika sejak awal perusahaan menerapkan sistem pelaporan yang terbuka dan akuntabel. Ia juga menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja harian yang digunakan perusahaan.

Baca Juga :  Jabat Anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto Janji Perbaiki Infrastruktur Bontang Lestari

Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak, baik manajemen maupun pekerja, untuk menjaga komunikasi dan menjalankan prosedur sesuai aturan. Menurutnya, konflik di tempat kerja bisa diminimalkan jika kedua belah pihak saling menghargai hak dan kewajibannya.

DPRD bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), kata Saeful, siap menjadi mediator ketika terjadi konflik. Namun ia mengingatkan, peran kedua lembaga tersebut terbatas pada fasilitasi.

“Kami bukan lembaga hukum. Kami bisa bantu lewat mediasi, bukan pengadilan. Jadi semua pihak juga harus tahu batas kewenangan kami,” tandasnya. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru