DIKSIKU.com, Bontang – Di tengah semangat Pemerintah Kota Bontang menghadirkan pendidikan yang inklusif dan bebas biaya tambahan, muncul kekhawatiran akan adanya praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah kepada peserta didik baru. Kekhawatiran ini langsung ditanggapi serius oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi potensi penyimpangan tersebut. Pihaknya menilai tindakan menjual seragam di saat pemerintah tengah menggelontorkan bantuan seragam, tas, dan sepatu secara gratis, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap niat baik negara.
“Kalau masih ada sekolah yang berani menjual seragam ke murid baru, itu artinya mereka memunggungi kebijakan pemerintah yang ingin meringankan beban orang tua,” ujar Arfian, Rabu (2/7/2025).
Arfian menyebutkan, bantuan perlengkapan sekolah itu bukan wacana kosong. Anggarannya sudah masuk dalam APBD dan proses produksi tengah berjalan. Target distribusinya pun jelas, yakni sebelum pertengahan semester pertama tahun ajaran baru, seluruh siswa baru akan menerima paket perlengkapan secara lengkap.
Lebih lanjut, Arfian menekankan bahwa DPRD tidak hanya berfungsi sebagai pengesah anggaran, tapi juga sebagai pengawas pelaksanaan di lapangan. Ia bahkan mendorong masyarakat, terutama orang tua siswa, untuk tak ragu melapor jika menemukan indikasi pungutan terselubung.
“Kalau sekolah negeri masih saja mencari-cari alasan untuk menjual seragam, itu mencerminkan masalah dalam tata kelolanya. Dan itu harus segera dibenahi,” tegasnya.
Komisi A, kata Arfian, siap turun langsung melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah jika memang diperlukan. Menurutnya, ini bukan sekadar soal kebijakan teknis, tapi menyangkut keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah.
“Jangan biarkan program pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil ternoda oleh kepentingan sempit segelintir oknum,” tutupnya. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah