OPINI : Sekwan Bukan Alat Politik DPRD, Pelantikannya Tak Perlu Persetujuan Ketua Dewan

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyunang. (ist)

i

Wahyunang. (ist)

DIKSIKU.com, Opini – Isu pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) tanpa persetujuan Ketua DPRD kembali mengemuka di Kabupaten Bone. Sebagian pihak bahkan mempertanyakan keabsahan rotasi tersebut, seolah posisi Sekwan merupakan bagian dari struktur legislatif yang hanya bisa diputuskan secara bersama. Padahal, jika ditelusuri secara hukum dan administrasi pemerintahan, pandangan itu sangat keliru.

Sekwan Bukan Alat Politik DPRD

Perlu ditegaskan sejak awal, Sekwan adalah aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan fungsi administratif dalam mendukung tugas-tugas DPRD.

Sekwan bukan representasi politik dewan, bukan bagian dari unsur pimpinan, dan tidak berada dalam garis koordinasi langsung dengan Ketua DPRD.

Dalam sistem pemerintahan daerah yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sekwan merupakan pejabat tinggi pratama yang diangkat oleh kepala daerah, yakni bupati atau walikota. Artinya, Sekwan berada dalam struktur eksekutif, bukan legislatif.

Kewenangan Kepala Daerah adalah Konstitusional

Baca Juga :  MLM Resmi Dilarang Jualan di Shopee dan Tokopedia, Aturan Baru Diteken Pemerintah

Dasar hukum pengangkatan Sekwan juga sangat kuat, yakni UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, dan Permendagri 104/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD.

Dalam semua aturan tersebut, tidak ada satu pun yang menyatakan bahwa pelantikan Sekwan memerlukan “persetujuan” Ketua DPRD. Jika pun ada komunikasi politik atau etika koordinasi, sifatnya hanya informal.

Kepala daerah tetap berwenang penuh untuk memilih, mengangkat, dan melantik pejabat strukturalnya, termasuk Sekwan.

Kebijakan ini juga bagian dari prinsip merit system dalam manajemen ASN, bukan bagi-bagi kekuasaan antar elit politik.

Konteks Kabupaten Bone: Birokrasi Jangan Dipolitisasi

Di Bone, rotasi jabatan Sekwan adalah bagian dari penyegaran birokrasi. Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian tentu memiliki hak dan tanggung jawab menempatkan ASN yang dianggap tepat sesuai kualifikasi.

Akan menjadi preseden buruk jika pelantikan Sekwan selalu dikaitkan dengan konflik kepentingan antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Pria Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Penis Sehat

Bahkan, bila hal ini terus digiring sebagai isu politis, maka publik bisa menilai bahwa ada keinginan sebagian elite untuk menjadikan posisi ASN sebagai alat tawar-menawar politik, yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

Rakyat Perlu Edukasi, Bukan Drama Politik

Yang dibutuhkan masyarakat Bone saat ini bukan tontonan konflik internal elite daerah, melainkan kepastian bahwa roda pemerintahan berjalan baik. Pelayanan publik, anggaran daerah, dan kebijakan strategis lainnya jauh lebih penting ketimbang tarik-menarik kewenangan jabatan birokrasi.

Opini ini ditulis bukan untuk membela siapa pun, melainkan untuk memberikan edukasi kepada publik bahwa sistem pemerintahan daerah harus dipahami secara utuh, bukan berdasarkan asumsi dan kepentingan kelompok.

Sudah saatnya kita membedakan antara struktur jabatan politis dan struktur birokrasi profesional.

Penulis : Wahyunang (Komisaris PT. Diksi Media Grup)

Loading

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Viral di Bone, Kampanye Tolak Keikutsertaan “Boti” dalam Gerak Jalan 17 Agustus Tuai Pro-Kontra
Kisah Zian Fahrezi, Qari Cilik Juara Dunia yang Ditempa Sejak Usia Dini
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Viral di Bone, Kampanye Tolak Keikutsertaan “Boti” dalam Gerak Jalan 17 Agustus Tuai Pro-Kontra

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:57 WITA

Kisah Zian Fahrezi, Qari Cilik Juara Dunia yang Ditempa Sejak Usia Dini

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Berita Terbaru