DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan menyepakati perubahan dalam Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk dokumen Perubahan RKPD Tahun 2025.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna Ke-24 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025), di Gedung B.
Penyesuaian ini menjadi langkah penting untuk memastikan usulan DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat dapat masuk secara tepat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua dewan, serta dihadiri perwakilan eksekutif dari Pemprov Kaltim.
Ketua Pansus Pokir, Muhammad Samsun, menjelaskan bahwa proses penyusunan usulan dewan kini telah dilakukan secara digital melalui platform SIPD-RI. Langkah ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
“Usulan dewan bukan lagi sekadar formalitas. Ini adalah refleksi langsung dari suara rakyat yang disampaikan secara bertanggung jawab,” ujar Samsun.
Ia juga menekankan pentingnya merancang Pokir sejak dini agar tidak berbenturan dengan program prioritas dalam RPJMD maupun rencana kerja masing-masing OPD.
Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan. Hal ini menandai sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai Pokir bukan sekadar daftar usulan, melainkan instrumen penting yang merepresentasikan kebutuhan warga.
“Kolaborasi ini harus dijaga, agar anggaran yang disusun benar-benar menyentuh titik persoalan masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Pemprov, Arief Murdiyatno, juga menyampaikan dukungan atas integrasi Pokir ke dalam proses perencanaan. Ia berharap ke depan ada penguatan regulasi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih kebijakan antara Pokir dan RKPD.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemprov Kaltim menegaskan komitmen bersama untuk menyusun arah pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah