DIKSIKU.com, Samarinda – Perumusan arah pembangunan Kalimantan Timur 2025–2030 kembali memunculkan tantangan klasik, yakni bagaimana menyatukan visi pusat dan daerah dalam sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kini tengah digodok DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus).
Agusriansyah Ridwan, salah satu anggota pansus, menyoroti potensi tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sebagai contoh, ia mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan benturan antara program unggulan provinsi, GratisPol, dengan program Kutim Tuntas milik Pemkab Kutai Timur.
“Kalau GratisPol membiayai UKT dan Kutim Tuntas menanggung biaya hidup, jangan sampai satu mahasiswa dapat ganda, sementara mahasiswa lain justru tidak kebagian bantuan,” ujar Agusriansyah, Kamis (17/7/2025).
Ia mengusulkan agar skema bantuan dikelola dalam satu sistem terpadu, termasuk mengintegrasikan mahasiswa penerima bantuan kabupaten ke dalam basis data GratisPol. Solusinya, menurut dia, ada pada transparansi berbasis digital.
Tak hanya soal duplikasi program, Agus juga menyinggung ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta. Ia menilai sekolah swasta yang selama ini menopang dunia pendidikan juga pantas mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Banyak sekolah swasta sudah berjasa sejak lama, terutama di daerah yang sekolah negerinya terbatas. Kalau benar ingin pemerataan, kenapa tidak gratiskan juga sekolah swasta tertentu?,” usulnya.
Gagasan lain yang diajukannya adalah pembangunan sekolah berasrama di wilayah pedalaman. Namun, Agus menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memutuskan apakah akan membangun dari nol atau mengembangkan fasilitas yang sudah ada.
Pada sektor kesehatan, ia kembali menekankan pentingnya konsolidasi pendanaan. Menurutnya, keberhasilan GratisPol sangat tergantung pada kekuatan anggaran dan kolaborasi lintas sektor.
“CSR dari dunia usaha bisa menjadi bagian dari solusi. Kita butuh pembiayaan yang kokoh agar program-program ini tidak hanya wacana,” tandasnya.
Bagi DPRD Kaltim, RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tapi peta jalan bagi pemerataan akses dan layanan publik. Tanpa sinkronisasi, visi besar pun bisa gagal sampai ke akar rumput. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.