DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman (Unmul) membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi.
Dukungan ini disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dengan menghadirkan civitas akademika Unmul.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti.
Dalam forum tersebut, pihak Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek untuk membuka prodi baru.
“Tenaga kedokteran hewan kita masih sangat terbatas. Banyak UPTD dan Puskeswan di daerah belum memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah memenuhi seluruh syarat, kini tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” kata Darlis.
Fadly Imawan menambahkan, pendirian prodi baru ini memiliki nilai strategis, baik untuk sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, maupun pelestarian satwa endemik di Kalimantan.
“Ini bukan hanya persoalan pendidikan, tetapi juga menyentuh kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi alam,” tegasnya.
Damayanti menekankan perlunya perencanaan berbasis kajian ilmiah, termasuk penyediaan fasilitas laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi. Sementara Syahariah Mas’ud menyoroti pentingnya dampak ekologis.
“Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” ujarnya.
Menindaklanjuti permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025, Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim segera menerbitkan surat rekomendasi.
Selain itu, Komisi IV mendorong Pemprov Kaltim memberikan dukungan, mulai dari alokasi anggaran, penyediaan lahan, hingga kebijakan pendidikan tinggi yang memadai.
Unmul menargetkan Program Studi Kedokteran Hewan dapat menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Program ini menjadi bagian dari strategi Unmul untuk mencapai status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan menjadikan kampus sebagai pusat riset kelas dunia berbasis hutan hujan tropis. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah