DPRD Kaltim Bahas Revisi Dua Ranperda BUMD, Fraksi Berbeda Pendapat Soal Mekanisme Pembahasan

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim yang digelar Jumat (8/8/2025) siang jadi ajang adu argumen. (Foto/Humas)

i

Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim yang digelar Jumat (8/8/2025) siang jadi ajang adu argumen. (Foto/Humas)

DIKSIKU.com, Samarinda – Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kalimantan Timur, Jumat (8/8/2025), menjadi ajang perdebatan soal mekanisme pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi BUMD. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Dari Pemprov Kaltim hadir Asisten II Ujang Rahmad.

Dua Ranperda yang dibahas mencakup perubahan ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan perubahan kedua Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Revisi ini dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, dan efektivitas BUMD di sektor energi dan pembiayaan daerah.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, namun terjadi perbedaan pendapat terkait mekanisme pembahasan selanjutnya. Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB mendukung pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus). Menurut Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, pembahasan lewat Pansus lebih komprehensif dan bisa menjangkau lintas sektor karena perubahan regulasi ini memiliki dampak strategis bagi BUMD.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Mantapkan Pembahasan Dua Ranperda BUMD di Paripurna ke-31

Sementara itu, empat fraksi lain termasuk Golkar mendorong pembahasan melalui komisi terkait. Juru Bicara Fraksi Golkar, Sarkowi V. Zahry, menilai komisi sudah memiliki kapasitas dan kewenangan substantif, sehingga pembahasan bisa lebih efisien tanpa mengurangi kualitas materi.

Dari sisi pemerintah provinsi, revisi aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat ditutup oleh pimpinan DPRD dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta. “Semoga proses legislasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru