Usulan PPPK Paruh Waktu Membeludak, Pemkab Mamuju Masuk Daftar Pengajuan Terbanyak Ditolak BKN

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. (foto:Antara)

i

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. (foto:Antara)

DIKSIKU.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lebih dari satu juta usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diajukan oleh instansi pusat maupun daerah.

Data tersebut disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (25/8/2025).

Hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan yang masuk mencapai 1.068.495 atau 78 persen dari potensi total 1.370.523 orang. Usulan tersebut berasal dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.

Namun tidak semua usulan diterima. Tercatat ada 66.495 usulan yang ditolak BKN. Alasan penolakan terbanyak adalah pegawai tidak lagi aktif bekerja (41,6 persen), tidak tersedianya anggaran (39,7 persen), tidak adanya kebutuhan organisasi (17,2 persen), serta karena pegawai yang bersangkutan telah meninggal dunia (1,6 persen).

Baca Juga :  MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Zudan juga merinci sepuluh instansi dengan jumlah usulan terbesar yang ditolak. Daftar tersebut antara lain Pemerintah Kabupaten Mamuju (3.036 usulan), Pemprov Jawa Barat (2.564), Pemprov Jawa Timur (2.262), Pemprov DKI Jakarta (1.523), Pemkab Tuban (1.419), Pemkot Malang (1.387), Pemkab Sumba Barat (1.251), Pemkab Bekasi (1.127), Pemkab Blitar (1.110), dan Pemkab Boyolali (1.099).

Dalam rapat tersebut, Zudan meminta pengelola kepegawaian di instansi pusat maupun daerah meningkatkan sinergi untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK. Tahapan administrasi, mulai dari penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu hingga pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu, disebut perlu dipercepat agar sesuai prioritas nasional.

Baca Juga :  Peluang Emas: PPPK Bisa Beralih Status Jadi PNS, Ini Syaratnya!

“Proses ini penting agar kebutuhan ASN di setiap instansi dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu, sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia,” ujar Zudan, dikutip JPNN, Rabu (22/7/2025).

Data ini menjadi informasi penting bagi tenaga honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tengah menanti kepastian status sebagai PPPK Paruh Waktu.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru