DIKSIKU.com, Samarinda – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Menurutnya, langkah yang harus segera ditempuh adalah mengoptimalkan semua sektor yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai masih banyak peluang yang belum digarap maksimal, khususnya di bidang perpajakan daerah.
“Selama ini pemerintah daerah cenderung bergantung pada perusahaan daerah. Padahal ada potensi pajak lain yang bisa dimaksimalkan. Semua OPD yang berkaitan dengan penerimaan daerah harus bergerak aktif, tidak boleh hanya menunggu,” kata Sabaruddin, Rabu (27/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencontohkan, pajak alat berat dan kendaraan bermotor merupakan sektor yang menjanjikan untuk menambah kas daerah. Hanya saja, regulasi serta sistem penagihannya dinilai masih belum berjalan efektif. Jika pembenahan dilakukan secara menyeluruh, tambahan pemasukan dari sektor tersebut diyakini akan signifikan.
“Kalau sektor pajak ini sudah optimal, baru kita bicara pengembangan perusahaan daerah. Jangan terus menerus mengandalkan satu sumber, karena itu rentan,” tegasnya.
Meski mendorong peningkatan PAD, Sabaruddin secara tegas menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun berjalan. Ia berpendapat bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih belum memungkinkan untuk menanggung beban tambahan tersebut.
“Kenaikan PBB saat ini tidak relevan. Tapi bukan berarti semua pajak tidak boleh naik. Pemerintah hanya perlu lebih selektif, pilih sektor mana yang potensial tanpa memberatkan rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, klasifikasi pajak menjadi hal penting yang harus diperhatikan pemerintah. Sektor yang layak dinaikkan pajaknya harus didukung kajian matang, sementara sektor yang berpotensi menambah beban masyarakat sebaiknya ditunda.
“Jangan asal naikin pajak. Kebijakan fiskal harus cermat dan bertanggung jawab. Yang paling penting, setiap kenaikan pajak wajib diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat merasa adil,” tandasnya.
Dengan kondisi fiskal daerah yang semakin menantang, DPRD Kaltim berharap Pemprov mampu mengambil langkah strategis. Optimalisasi potensi pajak, pembenahan perusahaan daerah, serta peningkatan layanan publik disebut sebagai tiga hal utama yang harus dikerjakan secara paralel. (Adv)
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.



















