TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini di Indonesia

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta – Menindaklanjuti adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce., TikTok secara resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10) sore, sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam rilis resminya, TikTok menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun TikTok menegaskan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis ke depannya.

Baca Juga :  Hotman Paris "No Comment", Isu Mualaf dan Bangun Masjid Makin Panas

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah peraturan terkait e-commerce dan social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce yang hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Baca Juga :  Murid SD di Bone Tewas Terseret Arus Got Karena Uang Jajannya Jatuh

Terkait keputusan tersebut, Tiktok pernah mengatakan pihaknya sangat menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.

Menurut perwakilan TikTok Indonesia dalam rilis resminya, keputusan pemerintah tersebut akan berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop untuk bekerja.

“Bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar perwakilan TikTok tersebut, pada Rabu (27/9/2023).

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Bisnis.com

Berita Terkait

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD
Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi
Hujan Deras Picu Banjir di Bone, Disdik Arahkan Pembelajaran Daring Sementara
Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian
Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi
Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WITA

Mencari Data CSR di Bone, Berujung Lempar Kewenangan Antarinstansi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WITA

Hujan Deras Picu Banjir di Bone, Disdik Arahkan Pembelajaran Daring Sementara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:43 WITA

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat

Berita Terbaru