TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini di Indonesia

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jakarta – Menindaklanjuti adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce., TikTok secara resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10) sore, sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam rilis resminya, TikTok menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun TikTok menegaskan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis ke depannya.

Baca Juga :  Suami Boiyen Angkat Bicara Soal Laporan Polisi dan Kontrak Bisnis

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah peraturan terkait e-commerce dan social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce yang hanya boleh mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi.

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Baca Juga :  Viral Insiden Tenda Bergoyang di Tempat Wisata Bedengan, Polisi Siapkan Langkah Preventif

Terkait keputusan tersebut, Tiktok pernah mengatakan pihaknya sangat menyayangkan keputusan pemerintah tersebut.

Menurut perwakilan TikTok Indonesia dalam rilis resminya, keputusan pemerintah tersebut akan berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop untuk bekerja.

“Bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar perwakilan TikTok tersebut, pada Rabu (27/9/2023).

Loading

Penulis : Redaksi

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Bisnis.com

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Banjir di Bone, Disdik Arahkan Pembelajaran Daring Sementara
Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian
Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi
Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat
Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari
Kembali Berduka, Jaksa Fungsional Kejari Sinjai Meninggal Dunia
Malam Mencekam di Bekasi Timur, KA Tabrak KRL hingga Perjalanan Terganggu
Banyak Pengelola SPPG Ngaku Tak Tahu SOP, BGN: Itu Alasan Lama

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WITA

Hujan Deras Picu Banjir di Bone, Disdik Arahkan Pembelajaran Daring Sementara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:43 WITA

Komdigi Murka! Video Amien Rais Soal Prabowo dan Teddy Penuh Ujaran Kebencian

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Kasus Penganiayaan Balita Gegerkan Aceh, Daycare Baby Preneur Beri Klarifikasi Resmi

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

Polemik Gerbong Wanita di Tengah KRL, Menteri PPPA Akui Kurang Tepat

Kamis, 30 April 2026 - 07:14 WITA

Meski Ditutup Sementara, Ribuan Dapur MBG Tetap Terima Insenfif Rp 6 Juta per Hari

Selasa, 28 April 2026 - 20:46 WITA

Kembali Berduka, Jaksa Fungsional Kejari Sinjai Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WITA

Malam Mencekam di Bekasi Timur, KA Tabrak KRL hingga Perjalanan Terganggu

Senin, 27 April 2026 - 08:38 WITA

Banyak Pengelola SPPG Ngaku Tak Tahu SOP, BGN: Itu Alasan Lama

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA