DIKSIKU.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jumat (22/8/2025), Pansus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan 28 perwakilan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga pendidikan dan organisasi profesi.
Peserta rapat datang dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, asosiasi guru, hingga para kepala sekolah. Kehadiran mereka diharapkan memperkaya substansi pembahasan agar Ranperda benar-benar menyentuh kebutuhan dunia pendidikan di lapangan.
Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, dan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, antara lain Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Kehadiran lengkap anggota mencerminkan keseriusan DPRD dalam membentuk regulasi strategis di sektor pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam diskusi, berbagai isu strategis mencuat. Mulai dari kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi guru berbasis kompetensi lokal, kesejahteraan guru honorer, hingga akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Masalah penguatan muatan lokal, pembiasaan religius, pendidikan anti-bullying, serta ketersediaan guru pendamping difabel juga mendapat perhatian serius.
Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa Ranperda ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas hukum. Menurutnya, aturan yang disusun harus lahir dari realitas kebutuhan dunia pendidikan. “Kami mengundang pelaku pendidikan agar pandangan mereka bisa menjadi dasar. Ranperda ini harus hidup dan menjawab kebutuhan riil, bukan sekadar teks di atas kertas,” ujarnya.
Sarkowi juga menekankan pentingnya dimensi karakter dalam pendidikan. Ia menilai capaian akademik tidak cukup tanpa diiringi pembentukan akhlak, adab, dan kepribadian siswa. “Anak-anak Kaltim tidak boleh hanya pintar menghitung angka, tetapi juga memiliki sikap dan budi pekerti yang baik. Itu yang akan membentuk generasi berdaya saing,” ucap politisi Golkar tersebut.
Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim diharapkan mampu menjadi payung hukum yang komprehensif. Regulasi ini bukan hanya mendorong peningkatan kualitas akademik, melainkan juga memperkuat pendidikan karakter, moral, serta budaya yang sesuai dengan dinamika masyarakat Kaltim. Dengan dukungan masukan dari berbagai pihak, Pansus optimistis Ranperda dapat disahkan sebagai instrumen penting dalam pembangunan pendidikan daerah. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.