Agus Haris Desak Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Larangan Tidak Cukup!

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, kembali menyoroti perilaku membuang sampah sembarangan yang masih marak dilakukan oleh warga, meskipun sudah ada tanda larangan yang jelas.

Agus menyatakan keprihatinannya terhadap kebiasaan ini yang tidak hanya menciptakan pemandangan yang tidak sedap dipandang, tetapi juga menyebabkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

“Masalah ini mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” katanya, Rabu (3/7/2024),

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah lebih proaktif, tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga melihat potensi ekonomi dari pengelolaan sampah yang lebih baik.

Baca Juga :  Agus Haris Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Murah di Medsos Jelang Liburan

“Baiknya setiap Rukun Tetangga (RT) di Bontang dilengkapi dengan motor pengangkut sampah,” sarannya.

Ia percaya bahwa dengan kendaraan ini, sampah rumah tangga bisa lebih cepat dan efisien diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), sehingga tumpukan sampah yang menimbulkan masalah bisa dikurangi secara signifikan.

Lebih jauh, Agus juga menekankan pentingnya pemberdayaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam proses pemilahan sampah. Dengan upaya ini, sampah yang bisa didaur ulang dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomis, yang pada akhirnya juga menguntungkan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang Proyek Rp 4 Triliun PKT

Meski saat ini setiap kelurahan di Bontang sudah dilengkapi dengan dua motor pengangkut sampah, Agus menilai jumlah tersebut masih belum memadai, mengingat banyak wilayah yang masih belum terjangkau oleh layanan ini.

Sebagai langkah tambahan, Agus menyarankan jika pelanggaran masih terus terjadi, perlu dipertimbangkan pemasangan CCTV atau peningkatan kerja sama dengan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan di area-area yang rawan pelanggaran.

Dengan langkah-langkah ini, ia berharap masalah sampah di Bontang dapat segera diatasi, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warganya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA