Amir Tosina Tekankan Anggaran 2025 Bontang Difokuskan Pada Sektor Krusial

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina. (ist)

i

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, menekankan pentingnya penyusunan anggaran tahun 2025 yang tepat sasaran dan efektif.

Ia menyoroti perlunya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran agar tujuan bersama dapat tercapai dengan maksimal.

Amir menegaskan bahwa anggaran tahun 2025 harus difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Saya berharap anggaran 2025 ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan prioritas utama pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Amir Tosina kepada awak media, Senin (12/8/2024).

Ia juga menggarisbawahi bahwa siapapun yang memimpin Bontang di tahun 2025, harus mampu memaksimalkan penggunaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Bontang Minta Pabrik Soda Ash Tidak Asingkan Warga Lokal

Menurutnya, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang belum terpenuhi harus menjadi fokus utama agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Bontang.

“Tahun 2025 adalah tahun penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Amir.

Ia percaya bahwa kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini.

Amir juga menekankan bahwa penyusunan anggaran yang baik akan memastikan setiap program berjalan dengan efektif.

Perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat akan menjamin bahwa anggaran digunakan secara efisien dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Bontang Imbau Profesionalisme Dalam Seleksi Direktur PT BME, Hindari Kepentingan Politik

Diketahui, DPRD dan Pemkot Bontang telah melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III untuk menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) pada Senin (12/8/2024).

Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru