Dewan Kutim Desak Pemerintah Reformasi Pendaftaran Beasiswa Untuk Atasi Masalah Internet

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Masalah teknologi dan jaringan internet yang kurang memadai, kini menjadi salah satu penghalang utama bagi pelajar di daerah pelosok Kutai Timur (Kutim) dalam memperoleh beasiswa.

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini yang menghambat akses pendidikan bagi siswa di wilayah-wilayah terpencil.

Walaupun pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 21,75 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program beasiswa jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), pelajar di daerah pelosok sering kali mengalami kesulitan.

“Masalah utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses internet. Banyak pelajar yang tinggal di daerah terpencil tidak dapat terdaftar dalam database penerima beasiswa karena masalah jaringan,” jelas Agusriansyah Ridwan.

Baca Juga :  Perampokan Brutal Hantui Warga, Ketua DPRD Kutim Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa solusi nyata dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

“Kami berharap pemerintah dapat mencari cara efektif untuk memperbaiki masalah teknologi dan internet, sehingga pelajar di daerah pelosok tidak lagi terhambat dalam mengakses beasiswa,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perlunya reformasi dalam proses pendaftaran beasiswa. “Idealnya, pendaftaran beasiswa harus dilakukan di sekolah masing-masing, sehingga verifikasi pelajar dapat dilakukan langsung untuk memastikan kelayakan mereka dalam menerima bantuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Kutim Tekankan Perusahaan Patuhi Perda, Berdayakan 80 Persen Warga Lokal

Meskipun pendaftaran beasiswa bisa dilakukan secara manual, akses internet tetap menjadi elemen krusial dalam pengelolaan data dan pendaftaran.

Menanggapi kekhawatiran tentang potensi nepotisme dalam proses pemberian beasiswa, Agusriansyah menegaskan bahwa semua pengajuan beasiswa harus mengikuti kriteria yang telah ditetapkan.

“Beasiswa ini dirancang untuk terbuka bagi semua pelajar. Proses seleksi harus transparan dan adil, tanpa adanya praktek nepotisme,” tambahnya.

Dengan permasalahan yang ada, Agusriansyah Ridwan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencari solusi agar seluruh pelajar di Kutim dapat menikmati manfaat dari program beasiswa secara merata. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru