DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menghadiri opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Karena sejatinya kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, legislatif memang bertugas melakukan pengawasan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang dan menangani urusan rakyat.

“Tentu akan mengawasi transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ucap Joni kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  PAD Makassar Capai Rp 1,305 Triliun, Pemkot Optimis Target Tercapai

Ia menambahkan, setidaknya terdapat sepuluh daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan Opini WTP. Hanya saja, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK berbeda-beda untuk masing-masing kabupaten maupun kota.

“Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK, yakni melakukan pengawasan selama 60 hari kerja. Makanya kami akan segera melakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi itu,” jelasnya.

Menurutnya, daerah yang diberikan penghargaan Opini WTP merupakan daerah yang tidak banyak memiliki masalah keuangan.

“Kutai Timur masih masuk dalam kategori pengelolaan keuangan yang baik. Sehingga diganjar dengan Opini WTP. Pemerintah harus mempertahankan penghargaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Arang Jau Prioritaskan Perbaikan Faskes dan Pengembangan Pariwisata di Dapil 4 Kutim

Joni berharap, eksekutif maupun legisltaif terus melakukan sinergi dalam penggunaan anggaran. Baik dalam program pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan dana bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Pemkab Kutim menerima Opini WTP dari BPK Republik Indonesia perwakilan Kaltim, 3 Mei 2024 lalu di Kota Samarinda. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kutai Timur tahun anggaran 2023, yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru