Atasi Kepadatan Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Rumah Susun

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling membacakan Raperda inisiatif DPRD Bontang. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling membacakan Raperda inisiatif DPRD Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Di tengah tekanan lahan yang makin terbatas dan pertumbuhan penduduk perkotaan yang terus meningkat, DPRD Kota Bontang mengambil langkah strategis. Melalui sidang paripurna yang digelar di Kantor Sekretariat Dewan, Senin (2/6/2025), mereka secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

Usulan ini merupakan satu dari empat Raperda yang diinisiasi legislatif sejak program pembentukan Perda dipresentasikan pada 30 November 2024 lalu. Tujuannya jelas: menyiapkan kerangka hukum bagi pembangunan hunian vertikal yang efisien dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling, yang membacakan naskah pengantar Raperda tersebut, menekankan pentingnya rumah susun sebagai solusi tata ruang kota modern.

Baca Juga :  Para Pedagang Resah, DPRD Bontang Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Pasar Citra Mas

“Ini bukan sekadar bangunan bertingkat. Tapi bentuk adaptasi terhadap keterbatasan lahan, sekaligus perlindungan hukum bagi warga yang menempatinya,” tegas Sem.

Dalam Raperda tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa setiap penghuni rumah susun mendapat hak dan perlindungan setara. Termasuk soal pengelolaan fasilitas bersama, hingga kejelasan status kepemilikan dan tanggung jawab penghuni.

“Kita ingin penghuni rusun tidak hanya tinggal nyaman, tapi juga punya kejelasan soal hak atas ruang bersama. Ini penting agar pengelolaan tidak semrawut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Saeful Rizal Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Warga Bontang

Raperda ini juga menyentuh isu krusial lainnya: pengendalian kawasan kumuh. Dengan pendekatan hunian vertikal, legislatif berharap dapat menekan penyebaran kawasan padat yang sulit diawasi, sekaligus meningkatkan kualitas perumahan rakyat.

“Perlu ada sistem penataan ruang yang berpihak pada masa depan kota. Rumah susun adalah langkah logis ke sana,” tandasnya.

Dengan diusulkannya regulasi ini, DPRD Bontang berharap Pemerintah Kota segera merespons dan mendorong pelaksanaan hunian vertikal yang tertib dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA