Atasi Kepadatan Kota, DPRD Bontang Dorong Regulasi Rumah Susun

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling membacakan Raperda inisiatif DPRD Bontang. (ist)

i

Wakil Ketua Bapemperda, Sem Nalpa Mario Guling membacakan Raperda inisiatif DPRD Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Di tengah tekanan lahan yang makin terbatas dan pertumbuhan penduduk perkotaan yang terus meningkat, DPRD Kota Bontang mengambil langkah strategis. Melalui sidang paripurna yang digelar di Kantor Sekretariat Dewan, Senin (2/6/2025), mereka secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

Usulan ini merupakan satu dari empat Raperda yang diinisiasi legislatif sejak program pembentukan Perda dipresentasikan pada 30 November 2024 lalu. Tujuannya jelas: menyiapkan kerangka hukum bagi pembangunan hunian vertikal yang efisien dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling, yang membacakan naskah pengantar Raperda tersebut, menekankan pentingnya rumah susun sebagai solusi tata ruang kota modern.

“Ini bukan sekadar bangunan bertingkat. Tapi bentuk adaptasi terhadap keterbatasan lahan, sekaligus perlindungan hukum bagi warga yang menempatinya,” tegas Sem.

Dalam Raperda tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa setiap penghuni rumah susun mendapat hak dan perlindungan setara. Termasuk soal pengelolaan fasilitas bersama, hingga kejelasan status kepemilikan dan tanggung jawab penghuni.

“Kita ingin penghuni rusun tidak hanya tinggal nyaman, tapi juga punya kejelasan soal hak atas ruang bersama. Ini penting agar pengelolaan tidak semrawut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

Raperda ini juga menyentuh isu krusial lainnya: pengendalian kawasan kumuh. Dengan pendekatan hunian vertikal, legislatif berharap dapat menekan penyebaran kawasan padat yang sulit diawasi, sekaligus meningkatkan kualitas perumahan rakyat.

“Perlu ada sistem penataan ruang yang berpihak pada masa depan kota. Rumah susun adalah langkah logis ke sana,” tandasnya.

Dengan diusulkannya regulasi ini, DPRD Bontang berharap Pemerintah Kota segera merespons dan mendorong pelaksanaan hunian vertikal yang tertib dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru