Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dengan mengusulkan pembentukan tim kecil. Tujuannya, mempercepat revisi naskah akademik agar selaras dengan perubahan regulasi nasional.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Kesehatan membuat naskah akademik Raperda yang sebelumnya disusun menjadi kurang relevan. Karena itu, penyesuaian dianggap mendesak.

“Bukan soal molor atau lambat, ini bentuk kehati-hatian kami. Dasar hukum yang berubah tidak bisa diabaikan. Jika ingin regulasi ini benar-benar berdampak, kita harus pastikan naskahnya mutakhir,” ujar Heri usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Bontang, Senin (26/5/2025).

Tim kecil ini, lanjut Heri, akan fokus melakukan pembaruan materi serta penyempurnaan redaksional dalam waktu satu minggu. Ia optimis tenggat tersebut cukup, asalkan semua pihak bergerak cepat dan koordinatif.

“Dengan tim kecil, pembahasan jadi lebih terarah. Kita tidak mau buru-buru tapi juga tak ingin stagnan,” jelasnya.

Baca Juga :  Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat

Ia mengingatkan bahwa Raperda sektor kesehatan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Kalau payung hukumnya lemah, implementasinya pun tak akan maksimal. Kita ingin peraturan ini benar-benar kuat dan operasional di lapangan,” tegasnya.

Heri juga menyampaikan bahwa pembahasan substansi lebih lanjut baru akan dilakukan setelah revisi naskah akademik selesai, demi menjaga kualitas dan relevansi isi peraturan.

“Kami tidak ingin bicara terlalu jauh soal isinya sebelum fondasinya beres,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Aldi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA