DPRD Bontang Bahas Dua Raperda Strategis, Siap Benahi Arah Pembangunan dan Kebijakan Pajak Daerah

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bontang gelar Rapat Paripurna ke-6, Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (10/6). (ist)

i

DPRD Bontang gelar Rapat Paripurna ke-6, Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (10/6). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam upaya menata ulang arah pembangunan dan memperkuat tata kelola fiskal, DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (10/6/2025). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, sidang ini menjadi panggung awal bagi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Maming, rapat dihadiri oleh 19 anggota dewan yang hadir untuk menyimak dan menindaklanjuti usulan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Dalam penyampaiannya, Neni menegaskan bahwa dua Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi arah kebijakan kota ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama yang dibahas adalah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen lima tahunan ini menjadi kompas pembangunan Bontang dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Belajar dari Bencana, DPRD Bontang Desak Pemerintah Sisihkan Dana Siaga di RPJMD

Mengusung visi “Terwujudnya Kota Bontang sebagai Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan sebagai Daerah Mitra IKN”, RPJMD mencakup strategi besar, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan untuk memastikan Bontang tumbuh bersama transformasi Kalimantan sebagai pusat baru Indonesia.

Raperda kedua yang diajukan adalah revisi atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi ini muncul sebagai respons atas evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menyoroti perlunya penyelarasan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional.

Pemerintah pusat menilai sejumlah objek retribusi perlu ditambah, dihapus, atau disesuaikan tarifnya, agar relevan dan adil secara fiskal. Ini bukan hanya soal angka—tetapi juga tentang keadilan dan efisiensi dalam pungutan daerah.

Baca Juga :  DPRD Bontang Tekankan Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional, Bukan Sekadar Formalitas

Neni mengingatkan bahwa pembahasan Raperda ini dibatasi waktu yang ketat. Berdasarkan aturan dalam PP Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 128 ayat (3), revisi harus diselesaikan dalam 15 hari kerja sejak surat pemberitahuan diterima. Jika tidak, konsekuensinya serius: Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Bontang bisa tertahan atau dipotong.

Maming menegaskan bahwa DPRD siap bekerja cepat namun cermat demi mengawal dua Raperda ini. “Kerja sama antara dewan dan pemerintah sangat krusial. Kita ingin regulasi yang tepat, tidak hanya patuh pada aturan pusat, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dua Raperda ini bukan sekadar regulasi, melainkan titik krusial penentu arah pertumbuhan Bontang, baik dari sisi pembangunan jangka menengah maupun keberlanjutan fiskal daerah. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru