Bakhtiar Wakkang Soroti Ketidakjelasan Saham PT BME Dalam Raperda Bontang

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (int)

i

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengemukakan usulan penting terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME).

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin (8/7/2024), Bakhtiar, yang akrab disapa BW, menyoroti adanya ketidakjelasan dalam pembagian saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tertera dalam Raperda tersebut.

Raperda mencantumkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menguasai 99 persen saham, namun alokasi untuk 1 persen saham lainnya tidak dicantumkan dengan jelas.

BW pun mempertanyakan nasib saham tersebut, bertanya-tanya apakah saham tersebut akan diberikan kepada Dewan, Wali Kota, atau mungkin direktur perusahaan.

Baca Juga :  Terjajah Kegelapan, Dewan Kutim Perjuangkan Listrik 24 Jam di Tepian Raya dan Tepian Madani

“Kemana 1 persennya? Ini penting untuk diketahui,” tegasnya.

BW menjelaskan bahwa ketidakjelasan ini harus dihindari agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, terutama saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga menekankan bahwa dokumen Raperda harus mencakup perubahan yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2019, agar masyarakat memahami apakah ini merupakan Raperda baru atau sekadar revisi dari yang sebelumnya.

Dia mengusulkan agar Raperda direvisi dengan informasi yang lebih jelas dan terperinci.

“Transparansi dalam dokumen ini sangat penting agar pendirian PT BME tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujar BW.

Baca Juga :  DPRD Bontang Perkuat Regulasi Perumda AUJ, Upaya Optimalisasi Bisnis Daerah

BW menegaskan bahwa hal ini akan memperkuat fondasi hukum bagi PT BME sebagai BUMD yang berorientasi pada profit.

Menanggapi hal ini, Bursan, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, memberikan klarifikasi bahwa persentase 1 persen yang disebutkan sebelumnya adalah hasil dari kesalahan penulisan.

“Sebenarnya, PT BME dimiliki oleh dua pemegang saham: Pemkot dengan 99 persen dan Koperasi Praja Kota Bontang dengan 1 persen,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan proses revisi Raperda dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk operasional PT BME demi pembangunan daerah Bontang yang lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA