DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengemukakan usulan penting terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME).
Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin (8/7/2024), Bakhtiar, yang akrab disapa BW, menyoroti adanya ketidakjelasan dalam pembagian saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tertera dalam Raperda tersebut.
Raperda mencantumkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menguasai 99 persen saham, namun alokasi untuk 1 persen saham lainnya tidak dicantumkan dengan jelas.
BW pun mempertanyakan nasib saham tersebut, bertanya-tanya apakah saham tersebut akan diberikan kepada Dewan, Wali Kota, atau mungkin direktur perusahaan.
“Kemana 1 persennya? Ini penting untuk diketahui,” tegasnya.
BW menjelaskan bahwa ketidakjelasan ini harus dihindari agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, terutama saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia juga menekankan bahwa dokumen Raperda harus mencakup perubahan yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2019, agar masyarakat memahami apakah ini merupakan Raperda baru atau sekadar revisi dari yang sebelumnya.
Dia mengusulkan agar Raperda direvisi dengan informasi yang lebih jelas dan terperinci.
“Transparansi dalam dokumen ini sangat penting agar pendirian PT BME tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujar BW.
BW menegaskan bahwa hal ini akan memperkuat fondasi hukum bagi PT BME sebagai BUMD yang berorientasi pada profit.
Menanggapi hal ini, Bursan, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME, memberikan klarifikasi bahwa persentase 1 persen yang disebutkan sebelumnya adalah hasil dari kesalahan penulisan.
“Sebenarnya, PT BME dimiliki oleh dua pemegang saham: Pemkot dengan 99 persen dan Koperasi Praja Kota Bontang dengan 1 persen,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan proses revisi Raperda dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk operasional PT BME demi pembangunan daerah Bontang yang lebih baik. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah