DIKSIKU.com, Samarinda – Jadwal kerja DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami perubahan. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Sekretariat DPRD menggelar rapat koordinasi untuk menyesuaikan sejumlah agenda kedewanan, Rabu (17/9/2025), di ruang rapat Gedung E lantai 1.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun, serta jajaran pejabat sekretariat mulai dari Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto hingga Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah.
Revisi jadwal dilakukan setelah Sekdaprov Kaltim mengirimkan surat resmi bernomor 900.1/2977/III/BPKAD/2025 yang meminta penjadwalan ulang rapat paripurna. Dari hasil pembahasan, ada empat rapat yang bergeser, yakni paripurna ke-36 hingga ke-39.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ekti menegaskan bahwa fokus Banmus kali ini adalah menata ulang agenda agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan pemerintah provinsi.
“Empat paripurna ini yang paling krusial. Selebihnya bisa menyesuaikan dengan agenda yang sudah ada,” katanya.
Ia juga mengakui, padatnya agenda DPRD membuat ruang jeda semakin terbatas. Hampir setiap pekan terisi penuh, sehingga para legislator kerap tidak memiliki waktu luang di luar tugas kedewanan.
Di sisi lain, Muhammad Samsun menambahkan bahwa Banmus beberapa kali melakukan perubahan jadwal sepanjang tahun ini. Menurutnya, langkah itu bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari menjaga wibawa DPRD agar agenda tetap sejalan dengan tahapan yang dijalankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setiap penyesuaian sudah kami komunikasikan kepada pihak terkait, termasuk TAPD. Prinsipnya, jadwal DPRD harus sinkron agar pelaksanaan program daerah bisa berjalan baik,” tutur Samsun. (adv)
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah





















