DIKSIKU.com, Sinjai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di Media Center Bawaslu, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muh. Akbar Juhamran mewakili Bupati Sinjai.
Hadir Ketua dan Komisioner KPU Sinjai, Perwakilan Unsur Forkopimda, Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta para Komisioner Bawaslu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin dalam laporannya mengatakan bahwa pertemuan ini diadakan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data pemilih tetap valid dan akurat,” jelasnya.
Proses pemutakhiran data ini dimulai sejak Januari 2025, proses pengawasan ini berjalan sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu. Muhammad Arsal berharap support dari berbagai pihak untuk mendapatkan data berkualitas.
“Pemutakhiran data merupakan instrumen strategis untuk memastikan data pemilih berkelanjutan yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
“Kita semua memahami bahwa daftar pemilih adalah dasar yang menentukan legitimasi pemilihan. Untuk itu pemutakhirannya harus dilakukan secara serius, terstruktur dan berbasis bukti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muh. Akbar Juhamran menyampaikan apresiasi Bupati Sinjai akan upaya Bawaslu yang terus memperkuat pengawasan berdasarkan data dan bukti di lapangan.
“Setiap temuan terkait data pemilih yang tidak valid harus menjadi bahan perbaikan untuk ditangani secara koordinatif,” terangnya.
Untuk terus mendukung kerja-kerja pengawasan dan pemuktahiran data ini, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya percepatan pembaharuan data penduduk, memastikan keterlibatan aktif Camat, Kades dan Lurah, serta menjaga keterbukaan data.
“Saya harap rakor ini menghasilkan kesepahaman yang kuat, langkah kerja konkret, dan mekanisme kolaborasi yang semakin efektif,” harapnya.
Dalam rakor ini, Bawaslu dan KPU membahas strategi pengawasan PDPB, termasuk evaluasi proses pemutakhiran data, pencegahan potensi kesalahan, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain, Bawaslu dan KPU berkoordinasi untuk memastikan data pemilih akurat dan up-to-date, pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur.
Kemudian menerima laporan masyarakat jika ada warga yang belum terdaftar atau terdaftar ganda, dan terakhir analisis data (Bawaslu menganalisis data untuk menemukan potensi pelanggaran atau kesalahan).
Penulis : Andi Irfan




















