Baznas Bone Galakkan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berzakat

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Bone gelar sosialisasi zakat di Kantor Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (31/1). (ist)

i

Baznas Bone gelar sosialisasi zakat di Kantor Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (31/1). (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan sosialisasi zakat. Kali ini dihelat di Kantor Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (31/1/2024).

Sosialisasi zakat ini dipimpin langsung Ketua Baznas Kabupaten Bone H Zainal Abidin bersama Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Rusmin Igho dan Wakil Ketua 4 Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Baznas Kabupaten Bone.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah Kelompok tani dan berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Sosialisasi zakat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat sebagai salah satu pilar dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai zakat sebagai bentuk kewajiban social, dan juga sebagai sarana redistribusi kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkap Ketua Baznas Bone, H Zainal, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (1/2) siang tadi.

Baca Juga :  Molor, Pansel Pastikan Pimpinan Baznas Bone Terpilh Dilantik Awal Agustus

Dalam sosialisasi tersebut membahas tentang informasi mengenai zakat pertanian dan tata cara menunaikannya. Selain itu, Baznas juga memaparkan program-program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya program bedah yang diterima keluarga Hasmah warga kelurahan Mattirowalie.

Pada kesempatan ini masyarakat juga diberikan kesempatan berinteraksi langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih detail tentang zakat.

Zakat pertanian menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 pada Pasal 14, nizabnya 653 kilogram gabah atau biji-bijian dan kadarnya 5 persen jika menggunakan biaya operasional, dan 10 persen jika tidak menggunakan biaya operasional.

“ Jadi jika petani menghasilkan panen sebesar 653 kilogram, maka diwajibkan menunaikan zakatnya sebesar 5 persen, atau 10 persen,” terangnya.

Perintah menunaikan zakat dari hasil pertanian ini pun dilandasi dengan pedoman yang kuat dari ayat Al Quran dan hadits Nabi.

Dalam surah  Al – An’am ayat 141 menyebutkan, “Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya dihari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Baca Juga :  Andi Islamuddin Terima UHC Award 2024, Bukti Komitmen Bone Pada Kesehatan Warga

Diriwayatkan pula dari Ibnu umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Terhadap tanaman yang disirami hujan dari langit dan dari mata air atau yang digenangi air selokan, dikeluarkan zakat sepersepuluhnya, sedangkan terhadap tanaman yang diairi dengan sarana pengairan sepersepuluhnya”. (HR. Bukhori dan Ahmad)

Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Bone, Rusmin Igho, berharap kegiatan sosialisasi zakat di Kelurahan Mattirowalie ini dapat memotivasi masyarakat setempat untuk lebih aktif dalam membayar zakat, dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan bersama.

“Baznas Bone berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Igho.

Tonton juga video terkini DIKSIKU TV di bawah ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan
PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:50 WITA

Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:30 WITA

Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat di Era Kepemimpinan “RAMAH”

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA