BK DPRD Kaltim Awasi Ketat Kehadiran Anggota Dewan

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi. (Foto/Diksiku)

i

Ketua BK DPRD Kaltim Subandi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Disiplin kehadiran anggota DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Badan Kehormatan (BK) memastikan akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi bagi legislator yang tidak mengikuti rapat tanpa alasan jelas.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan aturan tata tertib baru telah mengatur bahwa anggota yang absen hingga enam kali berturut-turut akan diberikan teguran resmi, bahkan dilaporkan ke fraksi masing-masing.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kaltim Dorong RPJMD Lebih Progresif, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan Utama

“Ini bukan sekadar absensi, tapi bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat Paripurna ke-28, tercatat 39 dari total 55 anggota hadir langsung, sementara sebagian mengikuti jalannya sidang melalui daring.

Mekanisme virtual diakui sah, namun hanya berlaku jika disertai alasan kuat seperti sakit atau penugasan resmi partai.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tegaskan Belanja Wajib Tak Boleh Bergeser di APBD Perubahan 2025

BK menegaskan, kehadiran anggota dewan tidak boleh dipandang remeh. Selain menjalankan amanah konstitusi, kehadiran juga menjadi indikator kinerja wakil rakyat yang digaji dari anggaran publik.

“Kami ingin memastikan setiap anggota benar-benar hadir, baik fisik maupun komitmennya,” tegas Subandi. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru