DIKSIKU.com, Bontang – Proyek pemasangan bollard di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, kembali menuai perhatian. Beberapa tiang pembatas tersebut diketahui dalam kondisi tidak stabil, meski baru dipasang belum lama ini.
Sorotan pun datang dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, yang menilai perlu adanya perbaikan metode instalasi dan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengawasan proyek.
“Kalau pakai dynabolt, ya seperti sekarang. Baru sebentar sudah mulai longgar. Di kota lain seperti Jogja, Semarang, Jakarta, mereka pakai angker ball. Lebih kuat dan tahan lama,” kata Sahib saat ditemui di gedung DPRD, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, pilihan metode pemasangan yang kurang tepat menjadi salah satu penyebab cepatnya kerusakan. Ia menyarankan penggunaan sistem yang lebih kuat dan tahan lama, sebagaimana diterapkan di berbagai kota besar.
Namun tak hanya itu, Sahib juga mengungkap keprihatinannya atas minimnya pengawasan selama proyek berlangsung. Ia menyebut pengawasan yang dilakukan saat ini terkesan hanya sebatas formalitas.
“Konsultan pengawasnya juga harus bertanggung jawab. Jangan baru datang saat serah terima. Itu sudah bukan mengawasi namanya,” ujarnya.
Dari pihak pemerintah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kepala Bidang Bina Marga, Anwar Nurddin, mengaku telah menerima laporan terkait kondisi tiang yang goyang tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proyek masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir 2025, sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab penuh kontraktor.
“Itu masih tanggung jawab kontraktor. Kami sudah minta untuk ditindaklanjuti. Setelah dicek, memang ada beberapa yang goyang, tapi belum lepas. Masih bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Anwar juga menambahkan, selain faktor teknis, perilaku warga yang kerap memanfaatkan bollard secara tidak semestinya ikut mempercepat kerusakan.
“Nanti kami bor ulang dan ganti penahannya supaya lebih kokoh,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, DPRD berharap adanya pembenahan kualitas dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur kota, demi menjamin keamanan dan kenyamanan fasilitas publik yang telah dibangun dengan dana masyarakat. (adv)

Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Mra