Terkendala Syarat, Pansus DPRD Bontang Sebut Tiga Kelurahan Sulit Dimekarkan

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti. (int)

i

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyebaran penduduk yang tidak merata menjadi salah satu penyebab terancamnya pemekaran kelurahan di Kota Bontang. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan beberapa syarat jika akan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah, seperti luas wilayah, jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah, serta usia kelurahan atau wilayah yang akan dimekarkan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang bersama Pemkot Bontang telah menggelar rapat pada 22 Juli 2024 terkait pemekaran kelurahan tersebut. Namun belum menemui titik terang.

Baca Juga :  Air PDAM Keruh dan Bau, DPRD Bontang Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Rapat yang dipimpin oleh Astuti selaku Ketua Pansus DPRD Kota Bontang mengungkapkan bahwa ada beberapa kelurahan yang tidak memenuhi syarat sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghadapi hambatan, sehingga pembahasan ini harus ditunda sampai kendalanya dapat diatasi,” ujarnya, Senin (23/7/2024)

Seperti diketahui bahwa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemendagri harus terpenuhi untuk memekarkan suatu wilayah, maka pihak Pansus DPRD dan tim akan menunggu jawaban atas permasalahan yang dihadapi dalam memekarkan suatu wilayah. Sementara itu, pemekaran  dapat dilanjutkan jika mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca Juga :  Lawan Stunting, DPRD Bontang Dorong Orang Tua Rubah Pola Makan Anak

“Hanya ada dua wilayah yang memenuhi syarat, dan sisanya itu yang akan kita upayakan pemekarannya,” ujar Maming, salah satu anggota Pansus.

Ia berharap agar tiga wilayah lain juga dimekarkan meskipun peluang yang sangat kecil. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA