Terkendala Syarat, Pansus DPRD Bontang Sebut Tiga Kelurahan Sulit Dimekarkan

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti. (int)

i

Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Penyebaran penduduk yang tidak merata menjadi salah satu penyebab terancamnya pemekaran kelurahan di Kota Bontang. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan beberapa syarat jika akan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah, seperti luas wilayah, jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah, serta usia kelurahan atau wilayah yang akan dimekarkan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang bersama Pemkot Bontang telah menggelar rapat pada 22 Juli 2024 terkait pemekaran kelurahan tersebut. Namun belum menemui titik terang.

Baca Juga :  Dongkrak Sektor Peternakan, DPRD Kutim Dorong Pengembangan Budidaya Maggot

Rapat yang dipimpin oleh Astuti selaku Ketua Pansus DPRD Kota Bontang mengungkapkan bahwa ada beberapa kelurahan yang tidak memenuhi syarat sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

“Kami menghadapi hambatan, sehingga pembahasan ini harus ditunda sampai kendalanya dapat diatasi,” ujarnya, Senin (23/7/2024)

Seperti diketahui bahwa syarat yang telah ditetapkan oleh Kemendagri harus terpenuhi untuk memekarkan suatu wilayah, maka pihak Pansus DPRD dan tim akan menunggu jawaban atas permasalahan yang dihadapi dalam memekarkan suatu wilayah. Sementara itu, pemekaran  dapat dilanjutkan jika mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca Juga :  Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

“Hanya ada dua wilayah yang memenuhi syarat, dan sisanya itu yang akan kita upayakan pemekarannya,” ujar Maming, salah satu anggota Pansus.

Ia berharap agar tiga wilayah lain juga dimekarkan meskipun peluang yang sangat kecil. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru