Bontang di Era IKN, Winardi Serukan Aksi Cepat Manfaatkan Kesempatan Baru

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang, Winardi. (ist)

i

Anggota DPRD Bontang, Winardi. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadirkan kesempatan emas bagi Bontang untuk meraih kemajuan yang signifikan. Anggota DPRD Bontang, Winardi, menekankan bahwa momen ini merupakan titik balik penting untuk memajukan daerah.

“IKN membawa potensi besar yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh Bontang,” ujar Winardi pada Sabtu (17/8/2024).

Menurut Winardi, dengan adanya IKN, Bontang dapat membuka berbagai peluang baru, baik dalam bentuk partisipasi langsung dalam proyek-proyek IKN maupun menjadikan kota ini sebagai destinasi bagi pengunjung dan tenaga kerja yang terlibat di ibu kota baru.

Baca Juga :  Amir Tosina Kritik Lambannya Pembangunan Terminal KM 6 Bontang : Perlu Klarifikasi Segera

“Bontang harus memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan aktif dalam pembangunan IKN, atau menarik kunjungan dari mereka yang terlibat di sana,” tambahnya.

Tidak hanya sebagai peluang ekonomi, Winardi juga melihat IKN sebagai jembatan untuk mempererat hubungan antar wilayah di Kalimantan Timur.

Bontang, menurutnya, dapat menjadi pemain kunci dalam mendukung dan mengembangkan kawasan IKN, berfungsi sebagai penunjang strategis dalam proyek besar ini.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk segera mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi yang ada, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun sosial.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Pancasila, Bukan Sekadar Seremonial

“Penting bagi pemerintah dan masyarakat Bontang untuk beradaptasi dengan cepat dan cerdas dalam menangkap peluang yang ditawarkan oleh kehadiran IKN,” tegas Winardi.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini juga menekankan perlunya perhatian khusus untuk pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah pesisir yang sering kali terabaikan.

“Kawasan pesisir membutuhkan perhatian ekstra untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan juga dirasakan oleh masyarakat di sana,” pungkasnya.

Dengan semangat baru ini, Bontang diharapkan dapat memanfaatkan momentum IKN untuk memperkuat posisi strategisnya dan mendorong kemajuan yang berkelanjutan. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA