BPBD Bontang Waspadai Potensi Karhutla Saat Peralihan Musim, Masyarakat Diminta Tidak Bakar Lahan

- Editor

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kebakaran lahan. (ist)

i

ilustrasi kebakaran lahan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Bulan Mei 2025 menjadi penanda masuknya masa transisi menuju musim kemarau di Kota Bontang. Meski hujan masih turun, intensitasnya mulai berkurang. Situasi ini menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksanan BPBD Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Eko Mashudi, mengungkapkan bahwa potensi karhutla mulai menguat seiring cuaca yang makin kering. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di Bontang diperkirakan berada pada kategori Bawah Normal, antara 50 hingga 84 persen.

“Memang hujan masih ada, tapi frekuensinya sudah jauh menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya,” ujar Eko, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Dirut BNPB Kunjungi BPBD Bontang, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana

Ia menjelaskan bahwa musim kemarau tahun ini diperkirakan datang lebih lambat dari biasanya. Faktor perubahan iklim global seperti El Niño dan La Niña membuat puncak musim kemarau baru akan terjadi pada bulan Agustus di sebagian besar wilayah Indonesia.

Meski musim kemarau diprediksi berlangsung lebih singkat, bukan berarti risikonya menurun. Merujuk pada pengalaman tahun lalu, Bontang sempat menghadapi kebakaran lahan dalam jumlah besar akibat suhu udara yang tinggi, bisa mencapai 34 hingga 35 derajat Celsius, serta rendahnya curah hujan.

Namun, Eko menegaskan bahwa cuaca bukan satu-satunya faktor. Masih adanya praktik membuka lahan dengan cara dibakar menjadi penyumbang utama terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Belajar dari 73 Bencana, Bontang Tegaskan Komitmen Siaga Lewat Apel HKB

“Kami terus mengingatkan, membuka lahan dengan api itu bukan hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum,” tegasnya.

Aturan soal larangan membakar lahan sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Kehutanan. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara minimal tiga tahun dan maksimal sepuluh tahun, serta denda antara Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Meski demikian, BPBD Bontang lebih mengedepankan pendekatan edukatif dibanding hukuman. Pihaknya secara rutin melakukan patroli lapangan dan sosialisasi setiap pekan untuk menyampaikan bahaya pembakaran lahan dan sampah.

“Kami tidak semata-mata fokus pada sanksi. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk mencegah karhutla,” pungkas Eko. (adv)

Loading

Penulis : Sadah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Semangat Kebangkitan Nasional, BPBD Bontang Tegaskan Komitmen untuk Terus Siaga dan Mandiri
Anggaran Dipangkas Rp1,6 M, BPBD Bontang Pastikan Layanan Tidak Terganggu
BPBD Bontang Tambah Mobil Tangki Tahun Ini, Siap Hadapi Kebakaran Lebih Sigap
Wisata Bahari Jadi Prioritas, BPBD Bontang Ikut Kawal Langkah Strategis Pemkot
Bantuan dari BPBD Kaltim Belum Jelas, BPBD Bontang Masih Menunggu Kepastian
Ancaman Iklim Bayangi Bontang, BPBD Dorong Mitigasi Masuk ke Rencana Pembangunan Daerah
Ditinggal Urus Anak Sakit, Rumah Terbakar, BPBD Bontang Imbau Warga Lebih Waspada
BPBD Bontang Terima Perlengkapan Pengungsian dari Pemprov Kaltim Bernilai Miliaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:56 WITA

Semangat Kebangkitan Nasional, BPBD Bontang Tegaskan Komitmen untuk Terus Siaga dan Mandiri

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:34 WITA

Anggaran Dipangkas Rp1,6 M, BPBD Bontang Pastikan Layanan Tidak Terganggu

Senin, 19 Mei 2025 - 22:49 WITA

BPBD Bontang Tambah Mobil Tangki Tahun Ini, Siap Hadapi Kebakaran Lebih Sigap

Senin, 19 Mei 2025 - 21:49 WITA

Wisata Bahari Jadi Prioritas, BPBD Bontang Ikut Kawal Langkah Strategis Pemkot

Senin, 19 Mei 2025 - 21:39 WITA

Bantuan dari BPBD Kaltim Belum Jelas, BPBD Bontang Masih Menunggu Kepastian

Senin, 19 Mei 2025 - 20:15 WITA

Ancaman Iklim Bayangi Bontang, BPBD Dorong Mitigasi Masuk ke Rencana Pembangunan Daerah

Senin, 19 Mei 2025 - 18:37 WITA

Ditinggal Urus Anak Sakit, Rumah Terbakar, BPBD Bontang Imbau Warga Lebih Waspada

Senin, 19 Mei 2025 - 17:35 WITA

BPBD Bontang Terima Perlengkapan Pengungsian dari Pemprov Kaltim Bernilai Miliaran

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA