Bukan Cuma Numpang Kerja, Pekerja Luar Diminta Jadi Warga Bontang

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Isu tentang pekerja luar daerah yang memenuhi berbagai sektor industri di Bontang kembali mencuat. Kali ini, Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, melontarkan usulan tegas bahwa para pekerja yang sudah menetap dan bekerja di Bontang, harus mengubah status kependudukannya menjadi warga Bontang.

Alasannya bukan tanpa dasar. Selama ini, pajak penghasilan (PPh 21) dari pekerja luar daerah justru mengalir ke kampung halaman mereka, bukan ke Bontang yang menjadi tempat mereka mengais rezeki.

“Ini soal keadilan fiskal. Mereka bekerja, tinggal, dan menggunakan fasilitas publik di sini. Tapi pendapatannya justru memperkaya daerah lain. Ini tidak logis,” ujar Heri, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Klaim Zero Kemiskinan, DPRD Bontang Minta Program Berlanjut dan Terarah

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hambatan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. Padahal, jika status domisili para pekerja ini dialihkan, maka daerah akan mendapatkan tambahan pemasukan yang bisa digunakan untuk membiayai layanan publik.

“Kalau KTP ikut Bontang, pajaknya masuk ke Bontang juga. Jangan sampai kota ini cuma jadi tempat kerja, tapi tak dapat manfaatnya,” tegas politisi Gerindra itu.

Lebih jauh, Heri juga menyinggung tanggung jawab perusahaan dalam menyikapi isu ini. Ia menyebut bahwa keberadaan perusahaan besar di Kota Taman harus diimbangi dengan kepedulian terhadap pembangunan daerah, salah satunya dengan memastikan para pekerja luar daerah benar-benar menjadi bagian dari kota ini secara administratif.

Baca Juga :  Komitmen Bontang Untuk Pangan: DPRD dan Pemkot Sahkan Hibah Lahan ke BULOG

“Sudah ada aturan, minimal 70 persen tenaga kerja itu dari lokal. Sisanya boleh dari luar, tapi yang dari luar ini juga jangan cuma numpang kerja. Ikut jadi warga, dong,” katanya.

Sebagai bentuk konkret, Heri mendorong Pemerintah Kota Bontang segera menyusun aturan teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penempatan Kerja.

“Perdanya sudah ada. Tinggal diperkuat dengan Perwali, supaya bisa dijalankan di lapangan. Kita butuh aturan yang tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga bisa ditegakkan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA