DIKSIKU.com, Sinjai – Ruang literasi dan penerangan hukum yang tersedia di ruang kerja Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, mendapat apresiasi langsung dari Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat melakukam kunjungan di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Senin (16/6/2025).
Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Sinjai disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H didampingi Kasi Intelijen Jhady Wijaya, S.H, M.H, dan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Sinjai.
Bupati Ratnawati mengatakan, gagasan ruang baca literasi dan penerangan hukum yang tersedia di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai ini menjadi jendela baru bagi masyarakat dalam menambah wawasan dan pemahaman hukum.
Kehadiran ruang literasi ini akan mengikis prasangka masyarakat, bahwa Kejari bukan hanya ruang untuk orang-orang yang berbenturan dengan hukum, namun juga ruang diskusi dan penyedia sarana bacaan tentang hukum.
“Saya sangat mengapresiasi hadirnya inovasi ruang literasi dan penerangan hukum ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam menggali pengetahuan dan pemahaman hukum,” ujar Bupati Ratnawati Arif.
Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya mengatakan bahwa hal ini adalah bagian dari tugas Kejaksaan, yakni mampu mengambil langkah preventif dan juga represif sebagaimana amanat Jaksa Agung.
Jhadi berharap ruang ini dapat mengkampanyekan keberadaan Seksi Intelijen sebagai ruang konsultasi sekaligus ruang referensi.
“Hadirnya ruang referensi ini, kami harapkan kedepan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Sinjai sebagai ruang diskusi dan ruang bacaan,” ungkapnya.
Jhady menambahkan, ada beragam koleksi bacaan pribadi terpampang rapi, beberapa diantaranya mengupas terkait perbuatan melawan hukum, hukum pidana, prinsip filsafat dan beragam judul lainnya. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai