DBH Tak Dibayar, Pemkot Makassar Hadapi Dilema Anggaran dan Program Kerja 2025

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

i

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghadapi kendala besar terkait pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dampak dari keterlambatan pembayaran ini memaksa Pemkot Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran dan program kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa DBH seharusnya menjadi bagian dari pendapatan daerah, yang sudah dimasukkan dalam neraca keuangan daerah. Namun, ketidakmampuan Pemprov Sulsel untuk melunasi dana ini hingga saat ini menimbulkan masalah serius dalam pengelolaan anggaran.

“Dana Bagi Hasil memang sudah masuk dalam perencanaan pendapatan daerah, tapi sampai sekarang baru dibayar sampai bulan April. Artinya, kita harus melakukan evaluasi terhadap program OPD di tahun 2025,” kata Zul, panggilan akrabnya, menjelaskan situasi yang dihadapi.

Akibat dari tunggakan DBH yang mencapai hampir Rp 250 hingga 270 miliar, Pemkot Makassar terpaksa mengambil langkah pemangkasan anggaran untuk OPD-OPD tertentu.

Selain itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa kondisi ini juga mengancam kelangsungan program Laskar Pelangi, yang menjadi sumber pendapatan bagi sekitar 7.000 tenaga honorer di Kota Makassar.

Kekhawatiran ini muncul mengingat ketergantungan Pemkot pada DBH untuk membayar insentif bagi tenaga honorer tersebut.

“Jika DBH tidak segera dibayarkan, kami akan kesulitan untuk melanjutkan pembayaran insentif bagi Laskar Pelangi. Dengan defisit DBH yang sudah hampir mencapai Rp 270 miliar, kami terpaksa melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program ini,” ujar Wali Kota Danny.

Baca Juga :  Perumda Parkir Makassar Siapkan Sistem Non Tunai Untuk Cegah Uang Palsu

Meskipun Pemkot Makassar terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel, hingga kini belum ada kejelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran DBH tersebut. Pemkot Makassar berharap agar segera ada keputusan untuk menyelesaikan kewajiban DBH ini agar program-program sosial dan pengembangan daerah yang bergantung pada dana tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Koordinasi dengan Pemprov Sulsel tetap dilakukan, namun kita berharap ada kepastian pembayaran DBH agar kesejahteraan tenaga honorer dan keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat tetap terjamin,” tutup Zul.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru