DBH Tak Dibayar, Pemkot Makassar Hadapi Dilema Anggaran dan Program Kerja 2025

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

i

Kepala Bappeda Makassar, Makassar, Andi Zulkifli Nanda. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghadapi kendala besar terkait pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dampak dari keterlambatan pembayaran ini memaksa Pemkot Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran dan program kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa DBH seharusnya menjadi bagian dari pendapatan daerah, yang sudah dimasukkan dalam neraca keuangan daerah. Namun, ketidakmampuan Pemprov Sulsel untuk melunasi dana ini hingga saat ini menimbulkan masalah serius dalam pengelolaan anggaran.

“Dana Bagi Hasil memang sudah masuk dalam perencanaan pendapatan daerah, tapi sampai sekarang baru dibayar sampai bulan April. Artinya, kita harus melakukan evaluasi terhadap program OPD di tahun 2025,” kata Zul, panggilan akrabnya, menjelaskan situasi yang dihadapi.

Baca Juga :  Nursalam Desak Dinas PUPR Bontang : Jangan Bongkar Jalan Jika Tidak Siap Perbaiki!

Akibat dari tunggakan DBH yang mencapai hampir Rp 250 hingga 270 miliar, Pemkot Makassar terpaksa mengambil langkah pemangkasan anggaran untuk OPD-OPD tertentu.

Selain itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa kondisi ini juga mengancam kelangsungan program Laskar Pelangi, yang menjadi sumber pendapatan bagi sekitar 7.000 tenaga honorer di Kota Makassar.

Kekhawatiran ini muncul mengingat ketergantungan Pemkot pada DBH untuk membayar insentif bagi tenaga honorer tersebut.

“Jika DBH tidak segera dibayarkan, kami akan kesulitan untuk melanjutkan pembayaran insentif bagi Laskar Pelangi. Dengan defisit DBH yang sudah hampir mencapai Rp 270 miliar, kami terpaksa melakukan evaluasi terhadap keberlanjutan program ini,” ujar Wali Kota Danny.

Baca Juga :  Bupati Kutim Respon Serius Catatan Fraksi PPP, Janji Gali Potensi PAD Lebih Dalam

Meskipun Pemkot Makassar terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel, hingga kini belum ada kejelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran DBH tersebut. Pemkot Makassar berharap agar segera ada keputusan untuk menyelesaikan kewajiban DBH ini agar program-program sosial dan pengembangan daerah yang bergantung pada dana tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Koordinasi dengan Pemprov Sulsel tetap dilakukan, namun kita berharap ada kepastian pembayaran DBH agar kesejahteraan tenaga honorer dan keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat tetap terjamin,” tutup Zul.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru