Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dengan mengusulkan pembentukan tim kecil. Tujuannya, mempercepat revisi naskah akademik agar selaras dengan perubahan regulasi nasional.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Kesehatan membuat naskah akademik Raperda yang sebelumnya disusun menjadi kurang relevan. Karena itu, penyesuaian dianggap mendesak.

“Bukan soal molor atau lambat, ini bentuk kehati-hatian kami. Dasar hukum yang berubah tidak bisa diabaikan. Jika ingin regulasi ini benar-benar berdampak, kita harus pastikan naskahnya mutakhir,” ujar Heri usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Bontang, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  CCTV Tak Cukup, DPRD Bontang Desak Tambahan Pengamanan di Pasar Tamrin

Tim kecil ini, lanjut Heri, akan fokus melakukan pembaruan materi serta penyempurnaan redaksional dalam waktu satu minggu. Ia optimis tenggat tersebut cukup, asalkan semua pihak bergerak cepat dan koordinatif.

“Dengan tim kecil, pembahasan jadi lebih terarah. Kita tidak mau buru-buru tapi juga tak ingin stagnan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Kolaborasi Maksimal Untuk Penurunan Stunting

Ia mengingatkan bahwa Raperda sektor kesehatan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Kalau payung hukumnya lemah, implementasinya pun tak akan maksimal. Kita ingin peraturan ini benar-benar kuat dan operasional di lapangan,” tegasnya.

Heri juga menyampaikan bahwa pembahasan substansi lebih lanjut baru akan dilakukan setelah revisi naskah akademik selesai, demi menjaga kualitas dan relevansi isi peraturan.

“Kami tidak ingin bicara terlalu jauh soal isinya sebelum fondasinya beres,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Aldi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA