Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Bontang mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dengan mengusulkan pembentukan tim kecil. Tujuannya, mempercepat revisi naskah akademik agar selaras dengan perubahan regulasi nasional.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Kesehatan membuat naskah akademik Raperda yang sebelumnya disusun menjadi kurang relevan. Karena itu, penyesuaian dianggap mendesak.

“Bukan soal molor atau lambat, ini bentuk kehati-hatian kami. Dasar hukum yang berubah tidak bisa diabaikan. Jika ingin regulasi ini benar-benar berdampak, kita harus pastikan naskahnya mutakhir,” ujar Heri usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Bontang, Senin (26/5/2025).

Tim kecil ini, lanjut Heri, akan fokus melakukan pembaruan materi serta penyempurnaan redaksional dalam waktu satu minggu. Ia optimis tenggat tersebut cukup, asalkan semua pihak bergerak cepat dan koordinatif.

“Dengan tim kecil, pembahasan jadi lebih terarah. Kita tidak mau buru-buru tapi juga tak ingin stagnan,” jelasnya.

Baca Juga :  Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi

Ia mengingatkan bahwa Raperda sektor kesehatan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Kalau payung hukumnya lemah, implementasinya pun tak akan maksimal. Kita ingin peraturan ini benar-benar kuat dan operasional di lapangan,” tegasnya.

Heri juga menyampaikan bahwa pembahasan substansi lebih lanjut baru akan dilakukan setelah revisi naskah akademik selesai, demi menjaga kualitas dan relevansi isi peraturan.

“Kami tidak ingin bicara terlalu jauh soal isinya sebelum fondasinya beres,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Aldi

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru