Kurangi Antrean RS, DPRD Bontang Usulkan UGD di Tiap Puskesmas

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto melakukan kunjungan kerja di sejumlah Puskesmas, Senin (7/7). (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto melakukan kunjungan kerja di sejumlah Puskesmas, Senin (7/7). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Lonjakan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit di Bontang menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kota Bontang. Sebagai solusi jangka menengah, Komisi A mengusulkan agar setiap puskesmas di Bontang dilengkapi dengan layanan UGD yang beroperasi selama 24 jam.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan gagasan ini usai melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Bontang Selatan I dan II, Senin (7/7/2025).

Ia menilai, keberadaan UGD di puskesmas akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menangani kasus-kasus darurat ringan tanpa harus menumpuk di rumah sakit.

“Kalau hanya untuk mengobati luka kecil atau kecelakaan ringan, masyarakat sebenarnya tidak perlu ke rumah sakit. Tapi karena layanan di puskesmas terbatas waktu, mereka tidak punya pilihan lain,” kata Heri.

Baca Juga :  Pendidikan Anak Pesisir Terbengkalai, DPRD Bontang Dorong Sekolah Terbuka Jadi Solusi

Ia menambahkan, distribusi layanan gawat darurat yang merata di tiap kecamatan akan menghemat waktu penanganan dan meringankan beban UGD rumah sakit yang kerap kewalahan, terutama di malam hari.

Namun demikian, Heri mengakui bahwa realisasi UGD 24 jam di puskesmas bukan perkara mudah. Butuh kesiapan sarana, tenaga medis, dan skema pendanaan yang matang. Karena itu, ide ini akan segera dibawa dalam pembahasan lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Kesehatan.

“Ini bukan proyek instan. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kita akan terus tertinggal,” ujarnya.

Dari pihak puskesmas, wacana tersebut disambut baik, meski tetap disarankan untuk melalui proses evaluasi teknis secara menyeluruh.

Baca Juga :  Layanan Darurat Dinilai Kaku, DPRD Bontang Minta Dinkes Prioritaskan Keselamatan Pasien

Kepala Tata Usaha Puskesmas Bontang Selatan I, Irma Damayanti, menegaskan bahwa kesiapan fasilitas dan sistem rujukan menjadi syarat utama agar layanan darurat di puskesmas benar-benar fungsional.

“Kalau hanya buka 24 jam tapi tidak didukung fasilitas dan sistem yang memadai, justru bisa menimbulkan masalah baru. Kami tentu mendukung, tapi harus realistis,” kata Irma.

Dengan dorongan politik dari DPRD dan dukungan teknis dari tenaga kesehatan, harapan untuk menghadirkan UGD 24 jam di puskesmas pun mulai mengemuka sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan primer di Kota Bontang. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru