Layanan Darurat Dinilai Kaku, DPRD Bontang Minta Dinkes Prioritaskan Keselamatan Pasien

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam situasi darurat, satu menit bisa menentukan hidup dan mati. Namun sayangnya, prosedur pelayanan di sejumlah puskesmas di Bontang dinilai masih terjebak pada urusan administratif. Ini menjadi sorotan serius Komisi A DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Bontang Selatan I dan II, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap pola layanan yang terlalu birokratis. Ia menyoroti kasus di mana pasien dengan kondisi lemah dan butuh penanganan cepat justru dihadapkan pada pertanyaan soal jaminan kesehatan sebelum disentuh oleh tenaga medis.

“Jangan sampai orang datang dalam keadaan kritis malah disambut dengan pertanyaan, ‘jaminannya apa?’ Rawat dulu, tanyakan nanti. Ini bukan hanya soal prosedur, ini soal nyawa,” ucapnya penuh keprihatinan.

Menurutnya, pendekatan pelayanan seperti itu menunjukkan ada yang keliru dalam sistem. Komisi A menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan kelengkapan dokumen. Ia menambahkan bahwa asas kemanusiaan semestinya berdiri di atas aturan administratif, bukan sebaliknya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dorong Perda Investasi Lindungi Kepentingan Daerah

Komisi A pun meminta agar Dinas Kesehatan tidak menunggu korban jatuh untuk melakukan perbaikan. Ubayya mendorong adanya evaluasi menyeluruh, termasuk penyusunan ulang prosedur tetap (SOP) yang menjamin respons cepat terhadap kasus darurat.

“Kami tidak sedang menuntut yang muluk-muluk. Kami hanya ingin layanan kesehatan yang berpihak pada manusia, bukan pada sistem kaku yang tidak peduli siapa yang datang dan seberapa parah kondisinya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bakhtiar Mabe, mengakui bahwa prosedur administratif sering kali membebani petugas lapangan. Bahkan ia menyebut pola itu mengikuti alur yang juga berlaku di rumah sakit rujukan.

“Puskesmas selama ini mengikuti mekanisme rujukan dari rumah sakit. Tapi kami menyadari bahwa ini tidak bisa dibiarkan. Masukan dari DPRD akan kami jadikan catatan penting untuk evaluasi,” kata Bakhtiar.

Baca Juga :  Dana Hibah Olahraga Tak Cair, DPRD Bontang Tegaskan Sudah Setujui Anggaran Sejak Awal Tahun

Meski begitu, Komisi A menolak berhenti pada pernyataan normatif. Mereka mendesak adanya tindakan konkret, termasuk pelatihan ulang bagi tenaga medis dan pengawasan ketat terhadap standar pelayanan di seluruh puskesmas.

“Kalau perlu ditegaskan lewat peraturan baru. Jangan ada warga Bontang yang takut ke puskesmas hanya karena tak punya kartu BPJS di tangan. Ini soal rasa aman,” tegas Ubayya.

Selain itu, Komisi A juga meminta agar Dinas Kesehatan memperbaiki komunikasi dengan rumah sakit rujukan agar tekanan administratif tidak menular ke pelayanan dasar.

Langkah Komisi A ini menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan yang baik bukan hanya soal fasilitas atau teknologi, tetapi tentang kepekaan, kepedulian, dan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan dalam situasi terdesak. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru