Layanan Darurat Dinilai Kaku, DPRD Bontang Minta Dinkes Prioritaskan Keselamatan Pasien

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Dalam situasi darurat, satu menit bisa menentukan hidup dan mati. Namun sayangnya, prosedur pelayanan di sejumlah puskesmas di Bontang dinilai masih terjebak pada urusan administratif. Ini menjadi sorotan serius Komisi A DPRD Kota Bontang saat melakukan kunjungan lapangan ke Puskesmas Bontang Selatan I dan II, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap pola layanan yang terlalu birokratis. Ia menyoroti kasus di mana pasien dengan kondisi lemah dan butuh penanganan cepat justru dihadapkan pada pertanyaan soal jaminan kesehatan sebelum disentuh oleh tenaga medis.

“Jangan sampai orang datang dalam keadaan kritis malah disambut dengan pertanyaan, ‘jaminannya apa?’ Rawat dulu, tanyakan nanti. Ini bukan hanya soal prosedur, ini soal nyawa,” ucapnya penuh keprihatinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pendekatan pelayanan seperti itu menunjukkan ada yang keliru dalam sistem. Komisi A menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan kelengkapan dokumen. Ia menambahkan bahwa asas kemanusiaan semestinya berdiri di atas aturan administratif, bukan sebaliknya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Bantuan Pendidikan Pemkot, Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran

Komisi A pun meminta agar Dinas Kesehatan tidak menunggu korban jatuh untuk melakukan perbaikan. Ubayya mendorong adanya evaluasi menyeluruh, termasuk penyusunan ulang prosedur tetap (SOP) yang menjamin respons cepat terhadap kasus darurat.

“Kami tidak sedang menuntut yang muluk-muluk. Kami hanya ingin layanan kesehatan yang berpihak pada manusia, bukan pada sistem kaku yang tidak peduli siapa yang datang dan seberapa parah kondisinya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bakhtiar Mabe, mengakui bahwa prosedur administratif sering kali membebani petugas lapangan. Bahkan ia menyebut pola itu mengikuti alur yang juga berlaku di rumah sakit rujukan.

“Puskesmas selama ini mengikuti mekanisme rujukan dari rumah sakit. Tapi kami menyadari bahwa ini tidak bisa dibiarkan. Masukan dari DPRD akan kami jadikan catatan penting untuk evaluasi,” kata Bakhtiar.

Baca Juga :  MK Pisahkan Pemilu, Dewan Bontang Wanti-wanti Agar RPJMD Tak Jalan Sendiri

Meski begitu, Komisi A menolak berhenti pada pernyataan normatif. Mereka mendesak adanya tindakan konkret, termasuk pelatihan ulang bagi tenaga medis dan pengawasan ketat terhadap standar pelayanan di seluruh puskesmas.

“Kalau perlu ditegaskan lewat peraturan baru. Jangan ada warga Bontang yang takut ke puskesmas hanya karena tak punya kartu BPJS di tangan. Ini soal rasa aman,” tegas Ubayya.

Selain itu, Komisi A juga meminta agar Dinas Kesehatan memperbaiki komunikasi dengan rumah sakit rujukan agar tekanan administratif tidak menular ke pelayanan dasar.

Langkah Komisi A ini menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan yang baik bukan hanya soal fasilitas atau teknologi, tetapi tentang kepekaan, kepedulian, dan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan dalam situasi terdesak. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA