MK Pisahkan Pemilu, Dewan Bontang Wanti-wanti Agar RPJMD Tak Jalan Sendiri

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perubahan besar dalam sistem pemilu nasional dan daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya soal jadwal politik. Bagi DPRD Kota Bontang, dampaknya jauh lebih dalam: bisa mengacaukan arah pembangunan daerah jika tidak segera diantisipasi.

Komisi A DPRD Bontang menyoroti potensi kekacauan sinkronisasi perencanaan pembangunan akibat perbedaan waktu pelantikan antara kepala daerah dan presiden mulai 2029 mendatang. Di tengah pembahasan tahap keempat dokumen RPJMD 2025–2029, perhatian DPRD kini tertuju pada bagaimana menyatukan ritme antara pusat, provinsi, dan daerah.

Baca Juga :  Di Usia 24 Tahun, Alfin Rausan Fikry Resmi Masuki DPRD Bontang Dengan Misi Besar

“Jangan sampai RPJMD Bontang jadi dokumen yang bicara sendiri, sementara RPJMN dan provinsi sudah ke arah lain,” ujar Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf, Senin (30/6/2025).

Menurut Yusuf, RPJMD tidak bisa lagi disusun dengan pendekatan lokal semata. Ia menyebut, tantangan ke depan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), transisi energi, dan reformasi fiskal memerlukan arah pembangunan yang terkoneksi lintas level pemerintahan.

“Sinkronisasi bukan cuma perkara mencocokkan tahun anggaran. Kita bicara keselarasan indikator, prioritas pembangunan, dan kerangka kerja makro,” tegasnya.

Baca Juga :  Refleksi HUT RI ke-79, Winardi Serukan Pentingnya Persatuan Menjelang Pilkada 2024

Yusuf mendesak agar tim penyusun RPJMD Kota Bontang tidak hanya mengandalkan pendekatan teknokratik, tapi juga membaca konstelasi nasional secara jeli. Ia mencontohkan bagaimana daerah-daerah penyangga IKN harus mulai memetakan peran strategisnya, termasuk Bontang.

“Kalau kita tidak adaptif, kita bisa tertinggal dalam orkestrasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Yusuf mendorong pemerintah kota menyelaraskan RPJMD dengan agenda pembangunan provinsi dan RPJMN 2025–2029. Tanpa itu, menurutnya, banyak program daerah berisiko tumpang tindih atau bahkan tidak relevan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru