Desentralisasi Kebersihan, DPRD Bontang Usul UPT Lingkungan di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wacana pembenahan sistem pengelolaan kebersihan di Kota Bontang kembali mencuat. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong adanya perubahan pola kerja yang lebih dekat ke masyarakat melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan di tiap kecamatan dan kelurahan.

Menurut Heri, sistem yang terlalu terpusat saat ini membuat respons terhadap persoalan kebersihan sering terlambat dan tidak efisien. Ia membayangkan sebuah sistem di mana penanganan sampah hingga pemeliharaan fasilitas umum bisa dikelola langsung di tingkat wilayah.

“Selama ini DLH terlalu berat di pusat. Kalau ada UPT di lapangan, setiap wilayah bisa gerak cepat. Motor sampah rusak atau TPS penuh, bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu pusat,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).

Ia menilai, pendekatan ini bukan sesuatu yang baru. Beberapa OPD lain, seperti Disperindakop, telah sukses mengelola UPT Pasar. Maka, Heri menilai sudah saatnya DLH mengikuti langkah serupa untuk urusan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal operasional. UPT juga bisa jadi wadah edukasi warga, mengajak masyarakat hidup bersih dan peduli lingkungan,” ujarnya.

Lebih jauh, Heri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel di lapangan—baik dari segi jumlah maupun pelatihan. Menurutnya, dengan struktur kerja yang lebih mendekati komunitas, para petugas akan lebih maksimal menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Saeful Rizal Nilai WFA Bukan Solusi Untuk Kota Kecil Seperti Bontang

“Kalau semua harus tunggu DLH, kita akan terus berada di posisi reaktif. Padahal, soal kebersihan itu harus proaktif,” tegas Heri.

Ia pun berharap Pemkot Bontang segera merespons ide ini, menyusun sistem kerja yang terdesentralisasi dan mampu menjawab kebutuhan lingkungan kota dengan lebih tangkas dan tepat sasaran.

“Kalau kita serius ingin kota ini bersih dan sehat, maka pengelolaannya juga harus dekat dengan warga. Jangan semuanya numpuk di pusat,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru