DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yaser Arafat, mengangkat isu yang menurutnya sering luput dari perhatian, yakni warga miskin yang tinggal di rumah kumuh, namun tak tersentuh bantuan pemerintah hanya karena terganjal aturan administratif.
Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada Senin (19/5/2025), politisi muda Partai Golkar itu menilai ada kejanggalan dalam regulasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurutnya, tak sedikit warga yang tinggal di rumah sangat kumuh, namun tak memenuhi syarat penerima bantuan karena sudah memiliki legalitas tanah dan bangunan.
“Ini realitanya di lapangan, banyak rumah yang sangat tidak layak, tapi karena pemiliknya dianggap sudah punya sertifikat, malah tidak bisa dibantu. Ini perlu dievaluasi,” tegas Yaser.
Ia mendorong agar Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penanganan rumah kumuh dikaji ulang. Menurutnya, penyesuaian aturan akan sangat membantu mendorong target Pemkot Bontang untuk mewujudkan kota bebas kawasan kumuh.
“Harapannya ada solusi nyata. Jangan sampai regulasi malah menjadi penghalang bagi warga yang benar-benar butuh,” ujarnya.
Upaya penanggulangan kawasan kumuh sendiri menjadi agenda besar Pemkot Bontang. Dalam Musrenbang RKPD yang digelar sebelumnya, pemerintah menargetkan renovasi terhadap 150 unit RTLH, yang tersebar di kawasan Tanjung Laut, Gunung Elai, dan satu wilayah lain yang masih masuk zona kumuh.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memaparkan bahwa dari total 72 hektare kawasan kumuh yang sebelumnya tercatat, kini tersisa 18 hektare. Pemerintah pun optimistis program renovasi rumah bisa menuntaskan persoalan tersebut.
“Kita alokasikan Rp50 juta per unit, jadi total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp7,5 miliar. Fokus perbaikannya pada atap, lantai, dan dinding atau program Aladin,” ujar Neni.
Ia menambahkan bahwa Perwali terkait besaran bantuan juga akan direvisi, mengingat sebelumnya hanya bernilai Rp25 juta per rumah.
“Saya sudah diskusikan hal ini dengan Gubernur Kaltim. Insyaallah, dukungan dari Pemprov akan memperkuat program kita menuju kota tanpa kawasan kumuh,” pungkasnya. (adv)
Penulis : RE
Editor : Idhul Abdullah