Dewan Kutim Aktif Sosialisasikan Raperda HIV/AIDS Agar Masyarakat Terproteksi

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Jumlah kematian remaja akibat Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), meningkat dalam kurung waktu 15 tahun terakhir.

Untuk itu, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Alfian Aswad memberikan perhatian terhadap penanggulangan bahaya Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan AIDS.

Belum lama ini pihaknya melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penanggulangan Bahaya HIV/AIDS, di wilayah Kecamatan Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau dan Bengalon.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kutim sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga mendesak pemerintah mengambil langkah kongret.

“Adanya Sosraperda, masyarakat bisa mengenal lebih jauh bahaya dari penyakit ini. Terpenting menghindari pemicu munculnya HIV/AIDS,” ucap Alfian Aswad kepada awak beberapa waktu lalu.

Kata dia, banyak pintu virus HIV/AIDS masuk ke tubuh manusia. Seperti adanya kontak fisik dengan seorang penderita, melalui air liur, darah dan hubungan seks yang bergonta-ganti pasangan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Persoalan yang kian massif, payung hukum dianggap penting untuk meminimalisir penularan di masyarakat.

Ia menegaskan, semua pihak harus bersinergi dalam penangulangan bahaya HIV/AIDS. Dinas yang menjadi leading sektor harus aktif dalam melakukan sosialisasi raperda yang telah disusun DPRD dan Pemkab Kutim.

“Karena aturan ini dibuat untuk menekan penderita HIV/AIDS, khsusnya di Sangatta dan wilayah pedalaman,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru