DIKSIKU.com, Kutai Timur – Kawasan hutan lindung Wahea di Kutai Timur (Kutim) berdiri sebagai benteng terakhir terhadap ekspansi tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang meluas di wilayah tersebut.
Meskipun aktivitas industri mengancam hutan-hutan lain dengan konversi lahan, masyarakat adat Wahea tetap teguh dalam mempertahankan kelestarian kawasan mereka.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, memberikan pujian tinggi kepada masyarakat adat atas dedikasi mereka dalam melindungi hutan Kalimantan dari kerusakan.
Menurutnya, meskipun beberapa perusahaan tambang telah berusaha masuk ke daerah tersebut, masyarakat adat secara konsisten menolak izin dan menjaga wilayah mereka.
“Beberapa perusahaan tambang sudah mencoba mengakses area ini, tetapi semua usaha mereka gagal. Ini adalah contoh luar biasa tentang bagaimana masyarakat adat memainkan peran penting dalam melestarikan hutan,” kata Faizal saat berbicara dengan awak media.
Dukungan terhadap masyarakat adat Wahea juga datang dari luar negeri. Langkah mereka dalam menjaga hutan tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia secara keseluruhan dengan kontribusi oksigen yang dihasilkan.
Bahkan, beberapa negara memberikan penghargaan berupa dana kepada masyarakat adat sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka.
“Keberanian mereka dalam mempertahankan wilayah hutan patut diacungi jempol. Harapan kami adalah agar kawasan hutan lain di Kutim juga bisa dilestarikan dengan semangat yang sama,” tandasnya.
Faizal juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengendalikan aktivitas tambang dan perkebunan. Salah satu kendala utama adalah perizinan pinjam pakai kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Ketika izin tersebut dipegang oleh investor, Pemkab dan DPRD tidak memiliki banyak opsi untuk mengintervensi,” jelasnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah