Dewan Kutim Soroti Angka Pengangguran, Dorong Perekrutan Tenaga Kerja Dilakukan 1 Pintu

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriyani, menyoroti tingginya angka pengangguran di Kutim, yang bahkan menempati urutan kelima di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kondisi tersebut kata dia mengharuskan dibentuknya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang tenaga kerja, mengingat praktik rekrutmen yang mungkin tidak selalu menguntungkan masyarakat lokal.

Meski sudah ada peraturan daerah yang mengatur soal porsi warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja, namun faktanya hal itu belum diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  Kutim Memulai Era Baru, 40 Anggota DPRD Dilantik dengan Harapan Besar

“Padahal sudah ada Perda Ketenagakerjaan yang di dalam mengatur jumlah perekrutan tenaga kerja lokal. Yaitu 70 persen pemberdayaan warga lokal. Tapi sejauh ini tidak efektif diterapkan,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia mendorong agar pemerintah melakukan upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan tenaga kerja satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja. Tujuannya memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik.

“Kami ingin satu pintu saja penerimaan tenaga kerja melalui Disnaker Kutim. Ya, tujuannya untuk memastikan warga Kutim diberdayakan atau tidak dalam suatu pekerjaan yang sesuai dengan skil mereka,” tuturnya.

Baca Juga :  Dewan Tekankan Event Kepemudaan Kutim Harus Berkelanjutan, Jangan Sekadar Seremonial

Meski begitu, Fitriyani juga tak menampik jika sejumlah perusahaan yang beraktivitas dan beroperasi di wilayah Kutim taat dengan regulasi. Ia berharap semua perusahaan dapat menjalankan Perda yang mengatur soal ketenagakerjaan.

“Tinggal komunikasinya saja yang musti ditingkatkan, supaya semuanya berjalan dengan baik,” tambahnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru